Pemprov Jateng Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2025 Senilai Rp23,91 Triliun
Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyampikan nota rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 senilai Rp23,54 triliun. Adapun belanja daerah senilai Rp23,91 triliun, sehingga defisit Rp362,3 miliar.
Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, menyatakan, defisit anggaran ditutup dengan surplus pembiayaan daerah senilai Rp432,3 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar untuk penyertaan modal.
“Total pembiayaan netto APBD tahun 2025 senilai Rp362,3 miliar, sehingga taka da sisa lebih anggaran (Silpa),” katanya dalam rapat paripurna DPRD Jateng dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2025, di Gedung Dewan Semarang, Jumat (23/8/2024).
- Peningkatan Infrastruktur Cloud IDCloudHost, Bare Metal Server Akan Dijadikan Solusi Bisnis Baru
- Kontingen Jateng Targetkan Peringkat Tiga Besardi PON 2024
- Idosat Meluncurkan AI Experience Center Pertama Kali di Indonesia
- BPR Lingga Sejahtera dari Pangkalan Bun Studi Banding ke Bank Arto Moro
- KPU Jateng Masih Gunakan Aturan Lama Pendaftaran Pasangan Cagub dan Cawagub pada Pilgub 2024
Nominal anggaran tersebut,lanjut Nana adalah tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, yang sudah dibahas Badan Anggaran dan disepakati pada tanggal 16 Agustus lalu.
Dari rancangan APBD tahun 2025 tersebut, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran senilai Rp8,81 triliun, untuk sektor pendidikan dan kebudayaan. Alokasi ini tertinggi dibandingkan sektor lainnya.
“Anggaran pendidikan ini difokuskan pada kegiatan penanganan anak tidak sekolah secara bertahap, di wilayah kemiskinan ekstrem,” ujarnyha.
Selain itu, juga untuk penyediaan prasarana dan sarana pendidikan, yang berorientasi pada kebutuhan dan relevansi dunia usaha dan dunia industri, pembiayaan operasional sekolah melalui Bosda, BOP, serta pembiayaan siswa melalui beasiswa siswa miskin.
Di bidang kesehatan, Nana menyebutkan mengalokasikan anggaran senilai Rp3,11 triliun untuk Dinas Kesehatan, empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan tiga Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD).
“Anggaran tersebut difokuskan untuk pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan, pemenuhan sarana dan prasarana di tujuh RSUD/ RSJD, pembangunan gedung pelayanan tujuh lantai untuk pemenuhan Kelas Rawat Inap Standar, serta penyediaan obat, reagen, dan vaksin esensial untuk 35 kabupaten/kota,” jelasnya.
Terkait rencangan APBD tahun 2025 tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Jateng telah menyampaikan tanggapannya. Selanjutnya pada rapat paripurna berikutnya akan ada jawaban dari Pj Gubernur Jateng terkait tanggapan fraksi. (-)