Gelar Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Amankan 730 Pelaku Premanisme
Semarang, Jatengaja.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap sebanyak 545 kasus premanisme menjelang berakhirnya kegiatan Operasi Aman Candi 2025 akhir Mei.
Dari 545 kasus premanisme tersebut, berhasil diamankan sebanyak 730 pelaku, yang terdiri atas 696 pria dan 34 wanita, beserta berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan.
Tiga wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polrestabes Semarang dengan 148 kasus, disusul Polres Grobogan sebanyak 41 kasus, dan Polres Wonosobo sebanyak 40 kasus.
- Sambal UMKM Lokal Kini Tampil di Panggung Mancanegara Berkat Rumah BUMN
- Dorong Daya Saing UMKM, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM melalui Program BRI Peduli
- Bupati Kudus dan Serikat Pekerja Bersatu Tolak PP 28/2024, Desak Moratorium Cukai Tembakau
- Menaker Yassierli Keluarkan SE Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja Baru
- 4.656 Calon Mahasiswa Baru Diterima di Undip Melalui Jalur UTBK SNBT Tahun 2025
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polda Jateng dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya.
“Laporan resmi yang diterimanya dari Posko Operasi Aman Candi 2025 berhasil ungkap sebanyak 545 kasus premanisme,” katanya di Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat 30 Mei 2025.
Artanto menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Satgas yang terlibat dalam kegiatan operasi, baik di tingkat Polda Jateng maupun seluruh Polres jajaran di Jawa Tengah.
Operasi Aman Candi 2025 direncanakan berakhir pada 31 Mei 2025 mendatang. Adapun fokus utama dalam operasi ini adalah pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu iklim investasi dan ketertiban umum.
Kabid Humas mengungkap, dari seluruh kasus yang diungkap, jenis kejahatan terbanyak adalah pemerasan sebanyak 260 kasus, diikuti kekerasan kelompok 141 kasus, pungutan liar 94 kasus, dan pengancaman sebanyak 42 kasus.
"Setelah masa operasi berakhir, kami akan melakukan analisa dan evaluasi atas hasil yang telah dicapai. Tidak menutup kemungkinan kegiatan operasi akan diperpanjang agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas seluruh masyarakat Jawa Tengah,” ujar Kabid Humas.
Artanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama.
"Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci terciptanya Jawa Tengah yang aman dan kondusif. Laporkan segera jika mengetahui adanya praktik premanisme atau kejahatan jalanan di lingkungan sekitar,” ujar Kabid Humas Polda Jateng. (-)