Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Prioritaskan Nasib 1.814 Guru Honorer

Selasa, 23 Juni 2026 09:17 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

dewan salehh.jpg
Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh meminta Pemda Prioritaskan Nasib 1.814 Guru Honorer. (Istimewa)

Semarang, Jatengaja.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Mohammad Saleh meminta pemerintah daerah tetap memprioritaskan penyelesaian nasib 1.814 guru honorer di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat.

Keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah (Pemda), menurut Mohamad Saleh, tidak boleh mengurangi perhatian terhadap sektor pendidikan, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian status tenaga pendidik yang selama ini telah berkontribusi dalam proses belajar mengajar.

“Pendidikan merupakan sektor yang sangat strategis. Karena itu, meskipun ada efisiensi anggaran, nasib guru honorer harus tetap menjadi perhatian pemerintah daerah,” katanya.

Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp1,5 triliun memang berdampak pada ruang fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Kendati  demikian kebijakan pengelolaan anggaran harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk layanan pendidikan.

Saleh menilai keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di berbagai sekolah di Jawa Tengah.

“Jangan sampai keterbatasan anggaran berdampak pada kualitas layanan pendidikan. Kebutuhan tenaga pendidik harus tetap menjadi prioritas,” tegas Ketua DPD Golkar Jateng tersebut.

Berdasarkan data yang ada, sebanyak 1.814 guru honorer yang terdiri dari guru tamu dan guru tidak tetap masih menjalankan tugas mengajar di sekolah. Kondisi ini menunjukkan kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan masih cukup tinggi.

Menurut Saleh, banyak dari para guru honorer tersebut telah mengabdi selama bertahun-tahun dan memiliki kontribusi besar dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari skema penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Selain itu, Mohammad Saleh meminta agar proses penataan tenaga non-ASN di sektor pendidikan dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan masa pengabdian, kebutuhan sekolah, serta kompetensi para tenaga pendidik.

Saleh berharap pemerintah dapat menemukan formulasi terbaik sehingga kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap kualitas pendidikan maupun kesejahteraan tenaga pendidik di Jawa Tengah.

“Kita semua tentu ingin pendidikan di Jawa Tengah terus maju. Karena itu, keberadaan dan masa depan guru honorer harus menjadi bagian dari perhatian bersama,” ujarnya. (-)