KPI Ajak Masyarakat Kritis dan Lakukan Verifikasi Informasi di Medsos

SetyoNt - Sabtu, 08 Agustus 2026 09:50 WIB
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso mengajak Masyarakat Kritis dan Lakukan Verifikasi Informasi di Medsos. (dok. Infoplus)

Jakarta, Jatengaja.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak masyarakat untuk bersikap kritis dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial (medsos).

Ajakan KPI ini disampaikan Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso menyusul maraknya konten tidak valid, termasuk video demonstrasi lama yang dinarasikan seolah-olah merupakan peristiwa terkini.

Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah penyebaran disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan memilah informasi, terlebih distribusi pesan melalui berbagai platform digital berlangsung sangat cepat.

"Informasi ataupun pesan tersebut begitu mudah didapatkan melalui berbagai platform digital yang tidak mudah untuk diatur sehingga menuntut kita untuk selalu kritis atas informasi yang beredar," kata Tulus dalam keterangannya di Jakarta dilansir dari Infopublik.id, Jumat 7 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Tulus Santoso menyatakan, perkembangan teknologi digital memungkinkan siapa saja memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa harus berada dalam wadah atau lembaga media resmi.

Kondisi tersebut berbeda dengan lembaga penyiaran seperti televisi dan radio yang memiliki kewajiban mengikuti regulasi serta standar penyiaran.

“Masyarakat perlu memahami sumber informasi di medsos tersebut sebelum mempercayai maupun menyebarkannya,” pesan Tulus.

Ia menyebutkan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menyandingkan informasi dari media sosial dengan pemberitaan media arus utama (penyiaran) atau media lain berbadan hukum pers yang memiliki legalitas dan mekanisme pertanggungjawaban.

Media-media yang terdaftar dan memiliki izin ini dapat menjadi salah satu tempat untuk mengecek kebenaran informasi yang berseliweran di platform digital.

“Sangat penting bahwa masyarakat harus mampu mengecek, dengan mencari tahu lebih dulu dan juga tidak langsung menyebarkannya,” katanya.

Tulus menambahkan keberadaan media arus utama, khususnya televisi dan radio, tetap memiliki relevansi di tengah derasnya arus informasi digital.

Media arus utama memiliki mekanisme kerja jurnalistik, standar etik, serta pengawasan yang menjadi bagian dari sistem pertanggungjawaban kepada publik.

Kendati media arus utama bukan berarti tidak dapat melakukan kesalahan atau sepenuhnya bebas dari kepentingan. Namun, produk informasi yang dihasilkan terikat pada ketentuan dan standar yang dapat menjadi instrumen kontrol terhadap kualitas informasi.

"Mereka juga diawasi oleh lembaga negara seperti KPI dan Dewan Pers. Mereka terikat pada kode etik, regulasi, dan pertanggungjawaban publik," ucap Tulus.

Karena itu, masyarakat dapat menggunakan media yang kredibel sebagai salah satu rujukan pembanding ketika menemukan informasi yang meragukan di media sosial.

Peringatan KPI tersebut muncul di tengah beredarnya sejumlah konten di media sosial yang menampilkan situasi seolah-olah sedang terjadi demonstrasi besar dan kondisi keamanan yang mencekam.

Konten tersebut sebagian mengambil potongan rekaman lembaga penyiaran maupun dari konten warganet (netizen).

Salah satu pola yang ditemukan adalah penggunaan rekaman video lama yang kemudian diberi narasi baru sehingga seolah-olah menggambarkan peristiwa yang sedang berlangsung.

Pola serupa juga muncul dalam konten mengenai pembangunan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan yang dinarasikan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap potensi kerusuhan di Ibu Kota.

Setelah dilakukan pengecekan, konten-konten tersebut diketahui merupakan rekaman lama lembaga penyiaran maupun warganet yang kembali disebarkan dengan konteks berbeda.(-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS