BRI
Minggu, 08 November 2026 23:27 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt

Jakarta, Jatengaja.com - Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 untuk 263 Ustaz pada Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal cair dengan total anggaran mencapai Rp6,3 miliar.
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menyatakan tunjangan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran para ustaz dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren.
“TPG bagi ustaz ini masih kecil. Kami terus berupaya tahun depan jumlah ustaz penerima tunjangan profesi guru akan ditambah,” katanya di Jakarta dilansir dari kemenag.go.id, Minggu (8/11/2026).
Ia berharap penyaluran TPG memberikan dukungan terhadap kesejahteraan para ustaz dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pengabdian di lingkungan pesantren.
Lebih lanjut, Basnang menyatakan, selama ini ustaz-ustaz Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) itu bekerja ikhlas, mengajar para santri tanpa pamrih.
Mereka mendapatkan bisyarah (pendapatan) seadanya, jauh di bawah Upah Minimum Regional karena disesuaikan dengan kekuatan finansial Yayasan/Pesantren.
"Mereka adalah pendidik moral bangsa yang mengabdi demi kemuliaan agama Islam. Kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pesantren dan memperbaiki kesejahteraan para ustaznya,” ujarnya.
Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal, Mastuki, menambahkan pencairan TPG tahun ini sedikit meningkat dari tahun lalu.
Meskipun jumlahnya tidak besar, perhatian terhadap kesejahteraan ustadz menjadi konsen seiring dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren.
Menurutnya, tahun ini pencairan TPG dilakukan per triwulan. Selama 4 kali pencairan, jumlah ustaz penerima relatif tetap, meski ada beberapa perubahan nama karena pensiun, wafat, atau mutasi. Secara umum, pencairannya berjalan maksimal.
"Penetapan 263 ustaz penerima TPG tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Jenderal Pesantren,” katanya.
Para penerima tersebar di berbagai wilayah Indonesia, antara lain Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, serta sejumlah daerah di Sumatera dan Sulawesi.(-)
.
Bagikan