Taj Yasin Sebut 200.815 UMKM di Jateng Telah Kantongi Sertifikat Halal
Semarang, Jatengaja.com - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen menyebutkan sebanyak 200.815 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tercatat telah mengantongi sertifikat halal melalui program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis).
Capaian ini menjadi pijakan Pemerintah Provinsi Jateng dalam memperkuat ekosistem halal sekaligus menyambut pengembangan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.
“Capaian ini akan terus ditingkatkan. Terlebih, Jawa Tengah memiliki sekitar 4,2 juta UMKM, “ kata Taj Yasin pada Workshop Pengembangan Ekosistem Halal di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Jawa Tengah di Semarang, Sabtu 7 November 2026.
- Tiap Hari 5 Orang Pembayar PKB di Jateng Dapat Cash Back Rp50.000
- OJK Sebut Total Aset Industri Asuransi Capai Rp1.192,84 Triliun
- Lazismu Secara Nasional Mampu Himpun Dana Umat Rp827 Miliar
Menurutnya, penguatan ekosistem halal melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pemeriksa halal, serta pelaku usaha perlu tersebut ditingkatkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan jaminan produk halal sekaligus mendukung pengembangan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.
“Penguatan ekosistem halal sejalan dengan arah pembangunan Jawa Tengah pada 2027, yakni penguatan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan,” ujar Wagub Jateng.
Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Taj Yasin menambahkan pendampingan sertifikasi halal perlu berjalan beriringan dengan pengawasan. Sertifikat halal tidak boleh sekadar menjadi dokumen perizinan, tetapi harus diikuti dengan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan konsistensi proses produksi sesuai ketentuan.
“Selain sertifikasi halal dan pengawasan, juga pentingnya keterbukaan informasi mengenai produk halal dan nonhalal. Seluruh pelaku usaha harus memberikan informasi yang jelas agar masyarakat dapat memilih produk sesuai kebutuhan dan keyakinannya,” kata Taj Yasin.
Ia menegaskan, penguatan ekosistem halal bukan berarti membatasi keberadaan produk nonhalal. Sebaliknya, keterbukaan informasi dan penyediaan fasilitas yang memadai akan menciptakan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
Dalam pengembangan pariwisata ramah muslim, Taj yasin, meminta agar destinasi wisata di Jawa Tengah mulai mengidentifikasi kebutuhan wisatawan muslim.
Salah satunya dengan menyediakan pusat kuliner atau kedai makanan bersertifikat halal di kawasan wisata, termasuk fasilitas pendukung di hotel maupun destinasi wisata alam dan buatan.
“Berharap kolaborasi Pemprov Jateng, BPJPH, LPH, dan LP3H Hidayatullah dapat semakin memperkuat pendampingan sekaligus pengawasan produk halal,”harapnya. (-)
