Kemenhaj Siapkan Aplikasi SIGAP untuk Bongkar Mafia Haji dan Umrah
Malang, Jatengaja.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan (SIGAP) untuk membongkar kasus mafia haji dan umrah.
Aplikasi SIKAP untuk memperkuat pengawasan serta mempercepat penanganan berbagai laporan dan kasus mafia penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PPHU) Kemenhaj, Achmad Gunawan, mengatakan aplikasi SIKAP dirancang sebagai sistem informasi terpadu yang dapat digunakan oleh jajaran Kemenhaj, baik di tingkat pusat maupun daerah.
- Tiap Hari 5 Orang Pembayar PKB di Jateng Dapat Cash Back Rp50.000
- OJK Sebut Total Aset Industri Asuransi Capai Rp1.192,84 Triliun
- Lazismu Secara Nasional Mampu Himpun Dana Umat Rp827 Miliar
Menurutnya, aplikasi SIGAP dikembangkan agar proses pengaduan dan penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih mudah, terintegrasi, serta dapat diakses oleh berbagai pihak yang memiliki kewenangan.
“Kami mencoba menyiapkan satu aplikasi atau sistem yang lebih mudah dan bisa lebih multi-akun untuk sama-sama kita gunakan dari Sabang sampai Merauke di seluruh Indonesia,” kata Gunawan di Kota Batu, Malang dilansir dari haji.go.id, Jumat 6 November 2026.
Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi SIGAP nantinya tidak hanya terbatas pada Kemenhaj di tingkat pusat, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di tingkat provinsi.
Gunawan menyebutkan, terdapat empat tujuan utama pengembangan aplikasi SIGAP. Pertama, mendukung kelengkapan dan ketertiban dokumentasi. Kedua, memastikan proses penanganan laporan berjalan jelas dan dapat ditelusuri. Ketiga, menjamin akuntabilitas penanganan. Keempat, memastikan seluruh proses dapat dikendalikan dan dipantau.
Melalui sistem tersebut, setiap laporan yang masuk akan memiliki alur penanganan yang terstruktur, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, klarifikasi, analisis, hingga mediasi.
“Dengan aplikasi SIGAP kita akan bisa memberikan kepastian pada prosesnya. Setelah laporan diterima, kemudian diverifikasi, diklarifikasi, dianalisis, dan kemudian dimediasi, nanti akan lebih jelas melalui aplikasi tersebut," jelasnya.
Selain mempermudah proses pengaduan, aplikasi SIGAP juga dirancang untuk menyediakan informasi penanganan kasus secara real-time. Data yang ditampilkan nantinya dapat diketahui berdasarkan wilayah provinsi hingga kabupaten dan kota.
"Melalui aplikasi ini nantinya bisa diketahui secara real-time berapa kasus yang sudah ditangani, baik per provinsi maupun per kabupaten dan kota. Begitu data diinput, maka metadatanya akan berubah," ungkap Gunawan.
Lebih lanjut, ia mengatakan aplikasi SIGAP juga direncanakan untuk mendukung kegiatan pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah di bandara keberangkatan jemaah.
Pemanfaatan aplikasi tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan dokumen berbasis kertas atau mewujudkan proses pengawasan yang lebih paperless, baik ketika pengawasan dilakukan di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
Selain mendukung digitalisasi pengawasan, keberadaan aplikasi SIGAP diharapkan mampu memangkas proses administrasi dan mempercepat penanganan berbagai laporan serta kasus penyelenggaraan haji dan umrah.
"Dengan aplikasi SIGAP ini, diharapkan proses penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat,” ujar Gunawan. (-)
