Stok Hewan Jelang Iduladha Capai 2,7 Juta Ekor

Senin, 26 Juni 2023 21:57 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

Ilustrasi Penjualan Hewan Kurban - Panji 4.jpg
Penjualan hewan kurban yang berderet sepanjang Jl Koang jaya Tangerang, Senin 4 Juli 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Jakarta, Jatengaja.com - Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan), saat ini, jumlah ketersediaan hewan kurban baik sapi maupun kambing secara keseluruhan mencapai 2,7 juta ekor. Adapun jumlah hewan kurban yang diperlukan hanya sekitar 1,7 juta ekor.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan ketersediaan stok hewan kurban terpenuhi atau surplus menjelang perayaan Iduladha 1444 Hijriyah.

"Jadi, prinsipnya cukup cuma permasalahannya ketersebarannya yang kita tidak tahu, mungkin ada daerah-daerah yang mungkin minus, mungkin, tidak semua sama kadang-kadang secara nasional," katanya dikutip pada Senin, 26 Juni 2023.

Untuk masalah pendistribusian hewan kurban, Mendagri mengimbau agar dibangun kerja sama yang baik antardaerah dan pengusaha ternak. Hal ini sebagai upaya agar nantinya tercipta jalur pendistribusian hewan ternak dengan benar.

Waspada PMK

Di lain sisi, Mendagri juga meminta Pemda mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan kurban. PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini umumnya menyerang semua hewan seperti sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba.

Tito menjelaskan, Iduladha ini perlu mengatensi hewan kurban yang berpenyakit, karena masih ada penyakit mulut dan kuku di 17 provinsi yang belum sembuh itu adalah sebesar 20.029 ekor, sehingga jangan sampai nanti jadi kurban kemudian bermasalah.

Mendagri mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam melihat kesehatan hewan kurban yang ingin disembelih. 

"Penyakit kulit ini yang terjadi di Pulau Jawa, ini supaya tidak kemudian menyebar penyakitnya, kalau dijadikan hewan kurban, disatukan dengan yang lain bisa menjadi masalah juga," tuturnya, dikutip dari www.trenasia.com.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah mengungkapkan, untuk mengendalikan penyebaran penyakit PMK pihaknya telah melakukan karantina dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah hewan tersebut layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Guna meningkatkan kualitas kesehatan hewan kurban, Nasrullah menyebutkan, pihaknya telah memasang semacam tanda di telinga hewan. Tanda tersebut memiliki barcode yang berguna untuk mengetahui apakah hewan tersebut sudah divaksinasi atau belum. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit PMK.

Sebelumnya, wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat sebagian orang bingung dan khawatir akan kesehatan para ternak. Adapun penyakit PMK juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) yang disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. Masa inkubasi dari penyakit ini sekitar 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit. (-)