Sewa Lahan Korban Tanah Gerak di Semarang Hampir Habis

Senin, 13 April 2026 14:52 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

13 lahan.jpg
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Muhammad Afif,

Semarang , Jatengaja.com – Nasib 60 warga korban bencana tanah gerak di Kota Semarang berada di ujung tanduk. Pasalnya, masa sewa lahan sementara yang mereka tempati akan segera habis pada 16 April 2026. 

Menanggapi situasi krusial ini, Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Muhammad Afif, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk segera mengambil langkah konkret.

Dikatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah mengungkapkan bahwa proses relokasi puluhan korban tanah gerak di Kampung Sekip, Kota Semarang, hingga kini belum dapat ditindaklanjuti. 

Hal ini disebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang belum juga mengajukan lahan relokasi secara resmi. Padahal, hampir dua bulan berlalu sejak janji relokasi disampaikan saat kunjungan Wakil Presiden bersama Gubernur Jawa Tengah dan Wali Kota Semarang.

Hingga kini, warga terdampak masih bertahan di pengungsian tanpa kepastian yang jelas. Keterlambatan administratif ini dikhawatirkan akan membuat warga terdampak terlunta-lunta tanpa kepastian tempat tinggal.

Muhammad Afif menegaskan bahwa koordinasi antar-level pemerintahan sangat krusial dalam penanganan bencana, terutama menyangkut kebutuhan dasar warga.

“Kami mendorong Pemkot Semarang untuk bergerak cepat agar nasib masyarakat tidak terlunta-lunta. Dari informasi yang kami terima, Pemkot belum mengajukan bantuan ke Pemprov. Untuk itu, Pemkot perlu segera mengajukan permohonan bantuan darurat agar bantuan Huntap dapat segera ditindaklanjuti,” kata Afif saat memberikan pernyataan resmi di Semarang.

Tak hanya soal kecepatan administrasi, Afif juga mengingatkan agar pemilihan lokasi Huntap nantinya dilakukan dengan kajian yang sangat matang. Belajar dari musibah tanah gerak sebelumnya, ia menekankan dua poin utama: status hukum dan aspek keamanan. (-)