Setiap Rabu, Pegawai Pemkot Semarang Tak Boleh Bawa Kendaraan Pribadi

Senin, 11 Juli 2022 09:58 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

11 juli tak bawa kendaraan.jpeg
Pemkot Semarang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan balai kota untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Rabu, selama bulan Juli 2022. (dok/semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan balai kota untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Rabu, selama bulan Juli 2022. Aturan itu dimulai pada Rabu, 06 Juli 2022. 

"Kegiatan ini In Sha Allah akan dilaksanakan selama sebulan penuh di bulan Juli ini," ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dalam siaran persnya.

Wali Kota kembali memberlakukan hari bebas kendaraan pribadi di lingkungan kantor Pemerintah Kota Semarang yang dulu pernah dijalakannya. Pemberlakukan juga menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RI terkait "Gerakan Bersepeda dan Kerja Bakti Bersih Lingkungan Serempak di Seluruh Indonesia Dalam Rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022".

Dijelaskan, selain gerakan tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi, juga ada kebijakan Kerja Bakti Bersih Lingkungan yang diselenggarakan sebagai bentuk pelibatan seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan lingkungan di unit kerjanya masing-masing. Kegiatan akan diselenggarakan setiap hari Jumat selama bulan Juli 2022 pada pukul 07.00 - 08.00.

Alasan dilaksanakan kegiatan adalah untuk menambah pendapatan pelaku transportasi umum di Kota Semarang. 

"Nantinya dengan kebijakan ini pegawai bisa memanfaatkan dan nglarisi ojek online baik motor maupun mobil sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat Kota Semarang," ujarnya.

Tak hanya itu, pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang diharapkan bisa meningkat. 

"Kebijakan ini dipatuhi dan telah diterapkan dengan baik oleh kawan-kawan ASN dan non-ASN. Selama satu bulan ini, harapannya dengan adanya kebijakan yang juga pernah diterapkan sebelum pandemi dengan tidak menaiki kendaraan pribadi ke kantor bisa mengurangi polusi udara," ujar wali kota. (-)