literasi digital
Senin, 24 Juni 2024 12:46 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Purbalingga, Jatengaja.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) berbasis Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Menurut Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi tujuan kegiatan untuk membentengi para ASN sebagai abdi negara terapapar dari paham radikalisme dan intoleransi.
“Segera saya buat peraturan bupati bagi ASN Pemkab Purbalingga, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diwajibkan untuk mengikuti diklat berbasis Pancasila dan wawasan kebangsaan,” katanya pada acara Sarasehan Kebangsaan ASN Pemkab Purbalingga dilansir dari jatengprov.go.id, Senin 24 Juni 2024.
Purbalingga lanjut Tiwi panggilan akrab Dyah Hayuning Pratiwi, telah memiliki regulasi tentang pendidikan karakter, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Antikorupsi.
Lebih lanjut, bupati Purbalingga Tiwi menyatakan, radikalisme dan intoleransi telah masuk ke Indonesia dengan berbagai cara, di antaranya menyusup di kegiatan pengajian yang dilakukan dari masjid ke masjid.
Serta masuk secara diam-diam di lingkungan pendidikan, seperti kampus dan sekolah. Bahkan, intoleransi dan radikalisame menyusup di lingkungan birokrasi pemerintahan.
“Ini adalah ancaman yang luar biasa bagi bangsa kita. Perlu upaya dari kita untuk membentengi diri dari paham tersebut. Satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ideologi bangsa, Pancasila,” bebernya.
Bupati meminta setiap ASN dapat secara aktif membentengi diri dari gempuran paham radikal dan intoleran yang menyusup di berbagai lini masyarakat dengan cara yang bijak.
Senada, narasumber Sarasehan Kebangsaan ASN, Gus Islah Bahrawi, berpesan agar para ASN di Purbalingga bisa terus menjaga toleransi dan rasa kebersamaan dalam perbedaan, serta menjaga Pancasila untuk diterapkan di dalam kehidupan sosial bermasyarakat dan bernegara.
“Silahkan lakukan hukum syariah secara pribadi, tetapi sampeyan harus tunduk kepada aturan negara karena sampeyan punya Pancasila. Jika ada yang mengharamkan Pancasila, itu adalah pengkhianat bangsa,” ujarnya. (-)
Bagikan
Bupati
2 bulan yang lalu