jawa tengah
Rabu, 11 Februari 2026 21:53 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt

Semarang, Jatengaja.com - Angka kebutuhan rumah (backlog) di Jawa Tengah selama 2025 telah berkurang sebanyak 274.514 unit. Saa ini Masih menyisakan sebanyak 1,058 juta unit.
Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi pada pembukaan Rapat Kerja Daerah DPD REI Jateng di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Rabu 11 Februari 2026.
Menurut Luthfi, pada awal 2025 backlog di Jawa Tengah tercatat sebanyak 1.332.968 unit, hingga akhir tahun sudah berhasil tertangani sebanyak 274.514 unit.
“Masih menyisakan backlog sekitar 1.058.454 unit. Ini pekerjaan rumah yang harus kita keroyok bersama-sama dengan menggandeng Real Estate Indonesia (REI) termasuk asosiasi rumah yang lain,” katanya.
Gubernur Jateng mendorong agar backlog rumah segera bisa dituntaskan sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan di wilayahnya.
Untuk menggenjot upaya itu, Pemprov Jateng juga memiliki program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta merehabilitasi maupun membangun rumah untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
“Berharap, asosiasi perumahan dan pengembang perumahan berperan untuk ikut serta menyediakan rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Sekaligus mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Luthfi menambahkan dalam pengembangan perumahan harus memperhatikan lahan yang tersedia. Tidak boleh mengubah lahan sawah dilindungi (LSD) untuk dijadikan permukiman.
“Setiap pengembangan perumahan harus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan terkait tata ruang di masing-masing wilayah,” kata gubernur Jateng.
Sementara, Ketua DPD REI Jateng, Hermawan Mardiyanto mengatakan, dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat besar sekali dalam mewujudkan rumah layak huni.
Setiap tiga bulan sekali, REI Jateng selalu melakukan evaluasi bersama Gubernur Ahmad Luthfi terkait percepatan program 3 juta rumah yang digagas Presiden RI.
"Masyarakat masih sangat butuh rumah. Kami selaku asosiasi mengimbau anggota untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak melanggar aturan," katanya.
Keberadaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, imbuh ia, juga sangat membantu untuk memenuhi target pengembangan perumahan, apalagi setelah ada penambahan kuota untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. (-)
Bagikan