Selama 2022, Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Semarang Turun 5.010 Jiwa

Jumat, 13 Januari 2023 09:28 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

bupati semarang.jpeg
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (tengah) menyatakan selama 2022 Jumlah Penduduk Miskin Turun (Jatengaja.com/dok.semarangkab.go.id)

Semarang, Jatengaja.com - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Semarang selama 2022 terjadi penurunan sebanyak 5.010 jiwa yakni dari sebanyak 83.610 jiwa menjadi 78.600 jiwa.

Hal ini disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha pada konsultasi publik rancangan awal RKPD 2024 di Abimantrana Ballroom, The Wujil Resort, Bergas, Semarang, Kamis (11/1).

Acara dihadiri jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan perwakilan badan, organisasi masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.

“Jumlah penduduk miskin turun dari 83.610 jiwa pada 2021 menjadi 78.600 jiwa pada 2022,” kata Bupati Semarang dilansir dari semarangkab.go.id.

Lebih lanjut Bupati Semarang menyatakan untuk tingkat pengangguran terbuka juga terjadi penurunan menjadi 31.270 jiwa (4,81%) pada tahun 2022 dibandingkan atas tahun sebelumnya sebanyak 31.627 jiwa (5,02%).

Tak hanya itu indeks pembangunan manusia (IPM) sebagai indikator keberhasilan pembangunan kualitas hidup penduduk juga meningkat. 

Pada tahun 2021 IPM Kabupaten Semarang tercatat 74,24 dan naik menjadi 74,67 pada tahun lalu. “Angka itu diatas IPM Nasional dan Provinsi Jawa Tengah,” tegas Ngesti Nugraha.

Menurut Bupati Semarang penurunan penduduk  miskin dan pengagguran karena pertumbuhan perekonomi Kabupaten Semarang tahun 2022 masih berada di trend positif. 

Pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 3,63% dan  tahun 2022 diperkirakan mendekati pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah di Triwulan III tahun 2022 sebesar 5,28%.

“Kondisi pertumbuhan ekonomi yang positif itu berdampak pada penurunan jumlah warga kurang mampu dan pengangguran,” ujarnya.

Keberhasilan pembangunan fisik juga diungkap oleh Bupati Semarang antara lain pembangunan tujuh ruang terbuka hijau (RTH), penataan tiga daya tarik wisata di Gedongsongo Bandungan, Muncul Banyubiru dan Palagan Ambarawa. 

Serta berhasil mengembalikan hak warga sekitar Danau Rawa Pening atas tanah seluas kurang lebih 1.517 hektar berdasarkan SK Menteri PUPR.

“Berharap para pemangku kepentingan sepakat menyusun RKPD 2024 yang berfokus pada penentuan program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” harap Ngesti

Sekretaris, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Pemkab Semarang, Sidiq Sudibyo menyatakan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan pemerintah daerah.

“Saran dan masukan akan menjadi bahan pertimbangan menyusun rancangan akhir RKPD berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujarnya. (-)