Digitalisasi
Senin, 21 Februari 2022 17:45 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Semarang, Jatengaja.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang didampingi polisi dan TNI menyegel sebanyak 109 lapak pedagang di Pasar Johar, Senin (21/2).
Lapak yang disegel adalah bagian makanan, pakaian, sembako dan lain lain. Anggota Satpol PP memasang pita kuning bertuliskan garis pembatas.
Penyegelan dilakukan karena ke-109 lapak tersebut sudah dua bulan dibiarkan kosong oleh pemiliknya yang telah mendapatkan jatah kios di Pasar Johar setelah direnovasi tersebut.
Saat dilakukan penyegelan, tak banyak pedagang yang berada di lokasi, hanya ada sekitar lima pedagang di lapak.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto ke-109 lapak yang disegel itu tidak ada berita acara serah terima (BAST) tapi sudah dipakai dan ada pula yang sudah memiliki BAST namun dibiarkan kosong.
Lapak-lapak ini sudah lama kosong. Dinas Perdagangan sudah menegur kepada para pedagang untuk menempati.
“Dinas Perdagangan juga berkirim bersurat ke kita untuk penataan Pasar Johar Tengah, Utara dan Selatan. Maka hari ini kita segel 109 lapak,” ujarnya.
Sebenarnya ada sebanyak 555 lapak di Pasar Johar yang harus disegel, tapi dilakukan bertahap di hari hari selanjutnya
Jika ada pedagang ingin menempati lapak yang disegel, harus mengurus izin di Dinas Perdagangan. Batas mengurus izin hingga 15 hari ke depan
"Bila sudah 15 hari tak ada yang ngurus, akan kita alihkan ke pedagang lain. Masih banyak pedagang yang butuh lapak,” tandasnya.
Fajar menyayangkan sikap pedagang yang menempati lapak tanpa adanya BAST maupun membiarkan kosong setelah adanya BAST
“Pasar Johar ini kan sudah direnovasi memakan anggaran hampir Rp750 miliar tapi tidak ditempati," ujarnya.
Salah seorang pedagang pemilik lapak yang disegel, Suwarti menyatakan merasa kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Saya kaget aja, engga ada pemberitahuan, langsung disegel," ujarnya
Pedagang lain Ridhaah menambahkan mengakui banyak pedagang yang membiarkan lapak kosong tak ditempati. “Sudah kosong hampir dua bulan, tidak tahu alasan mereka tidak menempati,” katanya. (-)
Bagikan
Digitalisasi
12 hari yang lalu
Telkom
sebulan yang lalu
Undip
2 bulan yang lalu