KPK Adakan Pelatihan Antikorupsi pada 200 Personel Binmas Polri
Semarang, Jatengaja.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (PELATNAS) 2026 kepada 200 personel fungsi pembinaan masyarakat (Binmas) Polri.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyatakan, pelatihan menyasar personel kepolisian yang berada di garda terdepan interaksi dengan masyarakat hingga tingkat desa.
“Personel Binmas Polri memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menghadapi kerentanan terhadap berbagai godaan transaksi di tingkat akar rumput,” katanya saat membuka Pelatnas di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa 10 Maret 2026.
- Korps Muballigh Muhammadiyah Aceh Barat Gelar Safari Ramadan
- Segera Daftar, Mudik Gratis Kemenhub 2026 Ditutup 15 Maret
- Mudik Gratis, Pemprov Jateng Siapkan 346 Bus dan 17 Kereta Api
- Ruas Tol Bawen-Ambarawa Mulai Difungsikan untuk Mudik Lebaran 2026
- Polres Purbalingga Siapkan Posko Mudik Lebaran Beragam Fasilitas
Wawan Wardiana, menekankan personel Bimnas yang bersentuhan langsung dengan warga hingga ke tingkat desa harus mampu memberi contoh dan teladan perilaku anti koruptif dan berintegritas agar mampu menggerakkan partisipasi masyarakat secara sukarela.
“Personel berintegritas, memiliki wibawa moral yang tidak bisa dibeli. Masyarakat akan sukarela membantu polisi, karena merasa polisi tulus dalam mengabdi dan membantu masyarakat,” ujarnya.
Menurut ia, pelatihan ini menjadi krusial di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, sehingga keberhasilan tugas kepolisian tidak lagi hanya diukur dari angka pengungkapan kasus, melainkan seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap reformasi birokrasi
Sementara, Kepala Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, M. B. Pranatal Hutajulu, menekankan pentingnya internalisasi tata nilai dalam setiap tindakan personel Binmas.
“Kurikulum PELATNAS 2026 dirancang partisipatif, mencakup bedah buku, etika profesi, hingga pemahaman mendalam mengenai delik tindak pidana korupsi,” tutur Pranatal.
Selain itu, kehadiran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri turut memperkuat sinergi ini melalui konsep trisula pemberantasan korupsi KPK yang mengintegrasikan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Pelatihan ini diikuti peserta yang merupakan personel dengan fungsi pembinaan masyarakat serta berposisi strategis dalam interaksi langsung dengan warga.
Melalui PELATNAS, para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan (change of agent) yang membawa virus integritas ke kesatuan masing-masing.
KPK dan Polri bersepakat, pemberantasan korupsi merupakan kerja kolektif yang hanya efektif jika setiap individu di garda terdepan mampu menjadi teladan kejujuran bagi lingkungan sekitarnya.
Serta turut berkomitmen, reformasi budaya di kepolisian harus dimulai dari garda terdepan. Dengan metode evaluasi perilaku ketat, pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan personel yang berani menolak penyimpangan dan menjadi teladan nyata bagi warga di seluruh pelosok nusantara. (-)
