Relokasi Korban Semeru, Perhutani Siapkan Lahan

Sabtu, 11 Desember 2021 06:54 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

A-BNPB.jpeg
Pencarian korban erupsi Gunung Semeru oleh BNPB

Surabaya, Jatengaja.com - Perum Perhutani setuju memberikan pertimbangan teknis untuk lahan hutannya dijadikan tempat relokasi bagi korban erupsi Gunung Semeru yang kehilangan tempat tinggal.

"Pada prinsipnya secara administrasi dan teknis tidak ada masalah, sambil menunggu usulan serta pendataan dimana lokasi lokasi yang paling aman," kata Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro, dalam siaran persnya.

Wahyu, usai menemui Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati di Posko Siaga Bencana Perhutani di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang, mengatakan sepanjang sesuai prosedur dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), tidak ada masalah bagi Perhutani.

Kepala Divisi Regional Perhutani Jatim Karuniawan Purwanto Sanjaya mengatakan untuk mempercepat proses relokasi saat ini bisa mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27 Tahun 2018.
Aturan itu, tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

Kata Karuniawan , peraturan itu memungkinkan digunakan mekanisme pelepasan kawasan hutan untuk penempatan korban bencana alam atau pinjam pakai kawasan hutan tanpa kompensasi. Hal ini seperti yang pernah dilakukan Perhutani pada relokasi penduduk yang wilayahnya tergenang oleh bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk dan Waduk Kedung Brubus di Kabupaten Madiun dan Bondowoso. (*)
 

Tulisan ini telah tayang di halojatim.com oleh Andri pada 10 Des 2021