Rekam Jejak Sudewo, Bupati Pati yang Terkena OTT KPK

Selasa, 20 Januari 2026 18:11 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

bupati.jpg
Rekam jejak Sudewo, Bupati Pati yang Terkena OTT KPK. (dok. youtube)

Jatengaja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap  Bupati Pati Sudewo. Penangkapan dilakukan wilayah Kabupaten  Jawa Tengah.

 KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya. Hingga Senin malam, KPK baru mengonfirmasi adanya penangkapan, namun belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Sudewo.

"Benar hari ini tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai,” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam keterangannya di Polres Kudus, dikutip Selasa, 20 Januari 2026.

Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa, namun hal tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Berikut adalah profil dan rekam jejak Bupati Pati Sudewo yang baru satu tahun menjabat kepala daerah yang dilansir dari Trenasia.id, jaringan Jatengaja,com.

Sudewo lahir di Pati pada 11 Oktober 1968. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan meraih gelar Magister Teknik Pembangunan dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Karier profesionalnya dimulai di sektor konstruksi dan pemerintahan, termasuk sebagai pegawai negeri sipil di Departemen Pekerjaan Umum. Ia kemudian terjun ke dunia politik dan sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, meski tidak terpilih.

Sudewo terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009–2013 dari Partai Demokrat. Pada 2012, ia diberhentikan dari keanggotaan partai tersebut. Pada 2014, Sudewo bergabung dengan Partai Gerindra dan kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Di parlemen, ia bertugas di Komisi V yang membidangi infrastruktur. Di internal Partai Gerindra, Sudewo menjabat Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP.

Nama Sudewo juga sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada 2023. Dalam kasus tersebut, KPK menyita sejumlah uang dari kediamannya. 

Namun, Sudewo membantah menerima suap dan tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Pilkada 2024, Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati periode 2025–2030.Ia dilantik pada Februari 2025 setelah meraih 53,53% suara.

Pada tahun pertamanya menjabat, Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Besaran kenaikan dilaporkan mencapai hingga 250% dan memicu penolakan dari sejumlah warga.

Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan rencana aksi demonstrasi yang diklaim melibatkan hingga 50.000 orang. Situasi tersebut turut memicu pembahasan di DPRD Pati, termasuk wacana pemakzulan. Namun, kebijakan kenaikan PBB tersebut kemudian dibatalkan oleh pemerintah daerah.

Penangkapan Sudewo oleh KPK pada 19 Januari 2026 kembali menempatkan rekam jejak kebijakan dan perjalanan politiknya dalam perhatian publik. Kementerian Dalam Negeri menyatakan keprihatinan atas OTT yang menjerat dua kepala daerah sekaligus dan mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan ketentuan hukum.

KPK menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi terkait penetapan status hukum serta konstruksi perkara dari lembaga antirasuah tersebut.

Total Harta Kekayaan Rp 31.519.711.746 (sekitar Rp 31,5 miliar), Dilaporkan dalam LHKPN sebagai pejabat publik

Tanah dan Bangunan

  • Nilai total: Rp 17.030.885.000
  • Jumlah aset: 31 bidang tanah dan bangunan
  • Lokasi: Pacitan, Surakarta, Depok, Blora, dan Pati

Alat Transportasi dan Mesin

  • Nilai total: Rp 6.336.050.000
  • Jumlah kendaraan: 8 unit
  • 4 kendaraan roda dua
  • 4 unit mobil

Surat Berharga

  • Nilai: Rp 5.387.500.000
  • Berupa kepemilikan instrumen investasi/saham/surat berharga lainnya

 Harta Bergerak Lainnya

  • Nilai: Rp 795.000.000
  • Termasuk aset bergerak selain kendaraan

Kas dan Setara Kas

  • Nilai: Rp 1.960.276.746
  • Terdiri dari tabungan, giro, dan simpanan lainnya

Utang

  • Tidak tercatat memiliki hutang
  • Seluruh kekayaan dilaporkan dalam kondisi bersih (net worth). (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Muhammad Imam Hatami pada 20 Jan 2026