Digitalisasi
Senin, 10 April 2023 22:36 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Semarang, Jatengaja.com - Puluhan kios dan los kosong di Pasar Bulu Semarang yang lama tidak ditempati para pedagang disegel anggota tim gabungan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan mengambil tindakan tegas dengan menyegel puluhan kios dan lapak yang sudah lama kosong tersebut.
Menurut Fahar sebanyak 80 kios dan lapak yang kosong disinyalir tidak digunakan lebih dari lima tahun, sehingga kondisina kotor serta penuh sarang laba-laba dan berdebu.
Banyak kios dan lapak yang kosong di Pasar Bulu Semarang akan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat dari retribusi pasar. Karena saat ini retribusi di pasar tradisional yakni Rp750 per meter per hari.
“Ini tidak benar. Pasar di tengah kota malah tidak dipakai. Kosong lima tahun, sudah berapa itu potensi PAD yang hilang,” katanya dilansir dari semarangkota.go.id, Senin 10 April 2023.
Fajar menyatakan sikap tegas dengan menyegeal kios diambil setelah sebelum pedagang bersangkutan telah diberikan surat peringatan namun para padahal tidak merespon tindakan dari Disdag.
Pemilik kios dan lapak yang disegel nantinya diminta untuk melapor ke Disdag. Jika selama tujuh hari setelah penyegelan masih tidak ada konfirmasi untuk ditempati maka kios maupun lapak disegel akan diberikan kepada pedagang lain yang memang mau berjualan di Pasar Bulu.
"Pemkot Semarang butuh PAD. Jadi kios agar pakai lah. Kalau enggak dipakai, saya beri ke orang lain yang membutuhkan," tegasnya.
Menurut Fajar ada beberapa kios yang tidak ditempati ini justru dimanfaatkan sebagai gudang menyimpan barang dagangan bahkan digunakan untuk tempat tidur. Hal tersebut dilakukan karena kepala pasar yang kurang tegas kepada para pedagang.
"Kepala Pasarnya tidak tegas ini. Peringatan kepada para kepala pasar kalau tidak tegas maka akan saya proses dan disanksi," tandasnya. (-)
Bagikan
Digitalisasi
7 hari yang lalu
Telkom
23 hari yang lalu
Undip
2 bulan yang lalu