DPR RI
Selasa, 12 April 2022 11:08 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Jakarta, Jatengaja.com – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani berharap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 terpilih lebih tegas menegakkan aturan supaya bisa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
“Saya berharap DW OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (12/4).
Pernyataan Puan Maharani ini menanggapi terpilihnya anggota DK OJK periode 2022-2027 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR RI.
Hasil keputusan Komisi XI DPR tersebut akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat .
Sebelumnya, Puan Maharani mendorong perlu ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital agar masyarakat lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.
“Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia,” tandasnya.
Puan berharap peran OJK dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat juga harus dikuatkan mengingat saat ini kasus-kasus investasi illegal atau bodong makin marak terjadi.
“Perlu perhatian khusus dan serius dalam menangani investasi bodong. Fungsi pengawasan OJK hingga program-program preventif harus semakin digalakkan. Jangan sampai semakin banyak korban berjatuhan gara-gara iming-iming investasi bodong,” tegas legislator PDI Perjuangan ini.
Sementara, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ir. Dolfie O.F.P menyatakan nama-nama yang terpilih adalah kandidat-kandidat yang memadai dari sisi background, wawasan, hingga konsep.
Komisi XI juga memberi penilaian dari sisi ketepatan strategi yang dipilih para kandidat untuk mengelola OJK ke depan.
“Harapan kami semua tentunya DK OJK periode 2022-2027 terpilih harus bisa menjawab segala tantangan untuk mewujudkan sistem keuangan berkelanjutan dan stabil. Kemajuan teknologi yang luar biasa akan punya pengaruh besar dalam perubahan industri jasa keuangan. Visi dan misi DK OJK terpilih harus diwujudkan dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut,” terang Dolfie, Senin (11/4).
DK OJK Terpilih Hadapi 5 Tantangan Utama
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, menyebut nama-nama DK OJK yang telah dipilih Komisi XI DPR RI mencerminkan adanya aksi penyegaran di internal OJK.
“Ibaratnya ingin menatap OJK baru yang lebih segar dan berani khususnya di bidang pengawasan jasa keuangan,” kata Bhima.
Bhima mengatakan disrupsi teknologi dan kondisi ekonomi makro punya pengaruh besar terhadap perubahan industri jasa keuangan akan menjadi tantangan cukup kompleks bagi para DK OJK terpilih.
Menurutnya ada 5 tantangan utama yang harus diselesaikan OJK ke depan. Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi melalui berbagai bauran kebijakan khususnya mempercepat penurunan suku bunga pinjaman.
Kedua adalah soal sinergi antar lembaga sehingga harmonisasi kebijakan dapat semakin efektif. Ketiga, meningkatkan pengawasan terhadap fintech P2P dan mendorong agar ekspansi dilakukan pada pembiayaan produktif dan luar Jawa.
Keempat, menghapus silo-silo dalam pengawasan sektor keuangan sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat.
“Terakhir, kelima dan sangat penting, adalah soal mendorong literasi keuangan baik di pasar modal maupun industri keuangan Non Bank,” ujar Bhima.(-)
Bagikan
DPR RI
7 hari yang lalu