Unik
Jumat, 25 Maret 2022 13:52 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Jakarta, Jatengaja.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dengan kementerian dan lembaga pemerintah yang masih menggunakan barang impor dari luar negeri dengan anggaran dan jasa masing-masing instansi sangat besar.
Menurut Presiden Jokowi perincian anggaran untuk pengadaan barang impor dari luar negeri untuk pemerintah pusat senilai Rp526 triliun, pemerintah daerah Rp535 triliun, dan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) senilai Rp420 triliun.
Presiden Jokowi meminta pembelian barang impor ini harus segera diberhentikan. Mulai dari sekarang harus membeli dari produksi dalam negeri untuk hidupkan industri-industri, UMKM-UMKM di Indonesia.
"Kalau kita beli barang impor sama saja kita memberi pekerjaan pada negera lain. Duit kita, berarti capital out flow keluar. Pekerjaan ada di sana, bukan di sini," kata Jokowi dalam sambutannya di Acara Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Jumat, 25 Maret 2022.
Penyalahgunaan dana tersebut jika digunakan kembali ke dalam negeri dengan membeli barang produksi dalam negeri bisa menumbuhkan ekonomi Indonesia, tapi justru dibelikan barang-barang impor.
Padahal, lanjut Presiden Jokowi di dalam negeri ada yang bisa produksi dan sudah produksi semua barang. Sehingga dengan pembelian produk dalam negeri juga bisa mengundang investasi ke dalam negeri sampai membuka 2 juta lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Presiden Jokowi menyebutkan barang yang di impor kementerian dan instansi pemerintah ke Indonesia, mulai ulai dari CCTV, laptop, tempat tidur rumah sakit, seragam, hingga bulpoin. Menurutnya, barang-barang tersebut bisa dibuat di Indonesia sehingga tidak perlu impor dari negara lain.
"Kita ini produksi di mana-mana bisa, jangan lagi ini diteruskan. Pertumbuhan ekonomi kita bisa meloncat kalau beli semua produk dalam negeri," katanya.
Adapun kementerian dengan jumlah impor yang tinggi disebutkan Jokowi di antaranya Kementerian Rp92 triliun, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp68 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp56 triliun, Kementerian Kesehatan Rp36 triliun, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi Indonesia (Kemendikbud) Rp29 triliun. (-)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Liza Zahara pada 25 Mar 2022
Bagikan
Unik
2 hari yang lalu