Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp220 Triliun Per Tahun

Senin, 22 September 2025 22:52 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

menag.jpg
Menag Nasrudin Umar Potensi Zakat di Indonesia Capai Rp220 Triliun Per Tahun. (dok.kemenag)

Jakarta, Jatengaja.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebutkan potensi zakat di  Indonesia diperkirakan mencapai senilai Rp220 triliun per tahun.

Menurut Menag, saat ini realisasi pengumpulan zakat di Indonesia senilai Rp41 triliun per tahun, masih jauh dari potensi yang ada. 

“Pengumpulan zakat saat ini capai Rp41 triliun. Kalau dikumpulkan semuanya dari umat Islam seharusnya Rp220 triliun setiap tahun,” Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (21/9/2025) dilansir kemenag.go.id.

Lebih lanjut Menag Nasaruddin menyatakan, wakaf seharusnya memiliki potensi lebih besar dari zakat, sebagaimana praktik di negara-negara lain. 

“Wakaf itu seharusnya lebih besar pendapatannya daripada zakat. Di negara-negara lain, jauh lebih banyak wakaf daripada zakat,” ungkapnya.

Menag menambahkan penguatan zakat dan wakaf bukan hanya kewajiban keagamaan, melainkan juga strategi pemberdayaan ekonomi umat. 

“Insya Allah ke depan bapak-ibu sekalian, carilah kiat-kiat bagaimana menampung zakat, bagaimana menampung wakaf produktif ini,” kata Menag.

Sementara, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menegaskan bahwa zakat dan wakaf perlu terus digelorakan agar pengumpulan dan pendistribusiannya memberikan dampak nyata.

“Zakat seperti yang Pak Menteri sering sampaikan kepada kami, harus terus digelorakan, harus terus dikampanyekan. Agar pengumpulan zakat makin maksimal, agar pendistribusian zakat juga makin memberikan dampak yang nyata kepada umat Islam,” ujar dia.

Ia juga menambahkan bahwa wakaf juga dapat mendukung pendidikan Islam, agar sarana dan prasarananya semakin layak.

“Agar anak-anak kita juga mendapatkan pendidikan yang betul-betul memberikan dampak yang nyata bagi upaya mereka untuk menjadikan Indonesia makin baik di tahun yang akan datang,” katanya. (-)