Mutasi
Rabu, 31 Desember 2025 14:37 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt

Temanggung, Jatengaja.com - Polres Temanggung menegaskan tidak akan mengeluarkan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana banjir yang masih melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh.
Suasana duka akibat bencana banjir yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan pelarangan pestakembang api.
“Kita masih berduka atas bencana banjir yang terjadi di Sumatera dan Aceh, sehingga kurang elok apabila pergantian tahun dirayakan dengan pesta, apalagi pesta kembang api,” kata AKBP Rully Thomas dilansir dari jatengprov.go.id, Rabu 31 Desember 2025.
Selain alasan kemanusiaan, lanjut Kapolres Temanggung, kebijakan larang pesta kembang api juga mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, serta upaya menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Temanggung yang selama ini telah terjaga dengan baik.
Kapolres mengimbau masyarakat Temanggung untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan bermakna, seperti berkegiatan bersama keluarga, melakukan aksi sosial, serta meningkatkan nilai religiusitas melalui doa bersama.
Sebagai bentuk kebersamaan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Temanggung akan menggelar doa bersama di Alun-alun Temanggung. Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum.
“Meski tidak ada pesta kembang api, Polres Temanggung tetap melaksanakan pengamanan malam tahun baru melalui patroli di sejumlah titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman, mencegah potensi tindak kriminal, serta menjaga kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Yosra Meidicta Mandung menambahkan, akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan, khususnya di sekitar Alun-alun Temanggung, guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.
“Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik, untuk kelancaran arus lalu lintas,” katanya.
Sementara, warga Temanggung, Firman menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pelarangan pesta kembang api, karena pergantian tahun lebih baik dimaknai sebagai momentum introspeksi dan perencanaan ke depan.
“Lebih baik tahun baru dirayakan dengan doa dan kepedulian, bukan hura-hura dan pasta kembang api, karena saat banyak saudara kita yang sedang kesusahan,” ujarnya.(-)
Bagikan