pilkada 2024
Selasa, 02 April 2024 07:32 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Semarang, Jatengaja.com - Masyarakat Jawa Tengah (Jateng), khususnya di Wonosobo dan Pekalongan diimbau tidak menggelar festival balon udara untuk memeriahkan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.
Pasalnya balon udara sangat membahayakan khususnya bagi penerbangan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan pesawat terbang.
Imbaun ini disampaikan penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana usai Rakor Forkopimda dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (1/4/2024).
“Kami mengimbau masyarakat tidak ada lagi pesta balon atau festival balon udara. Ini berlaku di seluruh Jawa Tengah,” katanya.
Perihal festival balon udara tersebut, lanjut Nana sempat disinggung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta mendapatkan pesan langsung agar festival balon udara itu dilarang.
Pesan dari Menteri Perhubungan itu, kata Pj Gubernur Jateng sudah disampaikan langsung kepada para kepala daerah saat rakor Forkopimda, khususnya di Wonosobo dan Pekalongan, yang memiliki tradisi festival balon udara atau menerbangkan balon udara saat Hari Raya Idulfitri.
"Jadi memang ada beberapa lokasi kabupaten, yaitu Pekalongan dan Wonosobo ini sering dilaksanakan festival balon. Makanya kami sudah menghubungi Bupati Wonosobo dan Pekalongan untuk menertibkan,” ujar Nana.
Sementara, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Wonosobo dan Pekalongan perlu diwaspadai terkait dengan lomba atau festival balon.
"Tolong balonnya itu ditali semuanya, termasuk para Kapolres lakukan mapping betul jangan sampai menjadi potensi,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta stakeholder terkait mulai dari pengelola bandar udara sampai dengan kepolisian untuk bisa mengantisipasi adanya festival balon udara di tengah aktivitas mudik lebaran.
"Saya minta kepada stakeholder di wilayah mengadakan pendekatan untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penerbangan balon udara secara liar," katanya saat rakor persiapan angkutan lebaran di Polda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024. (-)
Bagikan
Mahasiswa
2 hari yang lalu