Perkuat Ekonomi Masyarakat, Pemkab Purbalingga Salurkan Dana Bansos Senilai Rp4,3 Miliar

Minggu, 22 September 2024 14:40 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

dana sosial purbalingga.jpg
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat memberikan pengarahan pada penyerahan bansos. (dok. jatengprov.go.id)

Purbalingga, Jatengaja.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyalurkan dana bantuan sosial kepada 68 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), serta 32 desa yang menjadi lokus penanganan stunting.

Total nilai bantuan dana sosial (bansos) yang disalurkan Pemkab Purbalingga untuk 68 LKS dan PPDI, serta 32 desa tersebut mencapai senilai Rp4.364.080.000.

Menurut Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, anggaran bansos tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), APBD Tahun 2024, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun 2024. 

Tujuan pemberian bansos adalah untuk menguatkan kondisi ekonomi masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. 

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk jaring pengaman sosial untuk pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Purbalingga,” katanya  saat Penyerahan Simbolis Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Purbalingga Tahun 2024, di Pendapa Dipokusumo dilansir dari jatengprov.go.id.

Bansos ini, lanjut Tiwi panggilan bupati Purbalingga tidak hanya ditujukan untuk warga, tetapi juga bagi lembaga sosial dan desa-desa yang menjadi prioritas dalam penanganan stunting. 

Desa-desa lokus tersebut akan mendapatkan dukungan untuk memperbaiki kualitas gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil dan anak-anak, guna menurunkan angka stunting di Purbalingga.

“Bantuan kepada LKS dan penyandang disabilitas bertujuan untuk mendukung operasional dan program-program pemberdayaan yang mereka jalankan, agar dapat terus berkontribusi dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu,” ujar Tiwi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DinsosdaldukKBP3A setempat, Agung Widiarto menjelaskan bantuan sosial yang disalurkan terdiri dari, bantuan langsung tunai DBHCHT senilai Rp1.8 miliar untuk 1.500 orang. 

Mereka adalah warga ber-KTP Purbalingga yang bekerja sebagai petani/buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan buruh pabrik rokok elektronik.

“Bantuan langsung tunai yang diterimakan dalam setahun sebanyak empat kali (bulan). Setiap bulan sebesarRp 300 ribu. Sehingga, dalam setahun penerima manfaat mendapatkan DBHCHT sebesar Rp1,2 juta,” urai Agung.

Sedangkan bantuan untuk orang dengan kedisabilitasan berat (ODKB) sebesar Rp540 juta yang diberikan kepada 300 orang selama enam bulan, bantuan untuk yatim piatu sebesar Rp1 miliar untuk 5 ribu anak. Setiap anak menerima bantuan sebesar Rp200 ribu.

Selain itu, bansos dalam bentuk uang untuk 32 LKS dan 1 PPDI, sebesar Rp20 juta per penerima, atau totalnya sebesar Rp660 juta. Lalu, bantuan paket sembako untuk 36 LKS dengan total nilai bantuan sebesar Rp66 juta.

“Kita juga salurkan bantuan untuk kelompok Bina Keluarga Balita berupa BKB Kit stunting di 32 desa lokus penanganan stunting dengan total anggaran Rp 298.080.000,” jelasnya. 

Ketua Kelompok Tani Ngudi Sayur II Desa Kutabawa, Tohali, mengatakan, sebagai buruh petani tembakau telah menerima bansos sebanyak tiga kali. Serta berharap program bantuan ini bisa terus berlanjut ke depannya.

“Bantuan yang diberikan sangat bermanfaat bagi kami para petani dan buruh tembakau. Sebagian digunakan untuk persiapan masa tanam, sisanya untuk mencukupi kenikmatan sehari-hari,” ujar Tohali. (-)