Penguatan Ekonomi dan Keuangan Digital di Jateng Terus Diperluas dan Inklusif

Jumat, 02 Oktober 2026 07:44 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

bi.jpg
Gubernur BI Desty Damayanti memberikan sambutana pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 24-26 September 2026. (dok. Bank Indonesia)

Jakarta, Jatengaja.com - Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) Indonesia terus diperkuat melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor. 

Semangat tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 24-26 September 2026

Kegiatan tersebut diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dihadiri sekitar 30.000 pengunjung secara daring dan luring.

Dengan menghadirkan lebih dari 30 seminar dan talkshow, melibatkan lebih dari 40 institusi dan 50 ahli serta praktisi, serta memfasilitasi lebih dari 340 business and talent matching.

Rangkaian FEKDI x IFSE 2026 kali ini berfokus pada penguatan sinergi nasional, pengembangan talenta dan inovasi digital, serta penguatan konektivitas EKD antarnegara. 

Selain itu penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 juga menegaskan transformasi digital tidak hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur dan inovasi teknologi, tetapi membutuhkan kolaborasi yang kuat antara otoritas, pemerintah daerah, industri, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat sehingga terbentuk ekosistem EKD yang solid.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah (Jateng), M. Noor Nugroho menyatakan, semangat penguatan ekosistem EKD tersebut turut tercermin di Jawa Tengah melalui sinergi BI Jateng, pemerintah daerah, industri sistem pembayaran, perbankan, pelaku usaha, dan berbagai mitra strategis, digitalisasi terus diperluas untuk memberikan manfaat nyata bagi aktivitas ekonomi daerah.

“Penguatan tersebut mencakup perluasan penggunaan instrumen pembayaran digital, dukungan kepada UMKM, perdagangan, pariwisata, serta elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Oktober 2026.

Implementasi penguatan eksosistem EKD tersebut tercermin dari capaian perluasan penggunaan instrumen pembayaran digital, antara lain perluasan pemanfaatan QRIS di Jawa Tengah, tercermin dari transaksi QRIS di Jawa Tengah hingga Juli yang mencapai 870,01 juta transaksi dengan nominal Rp73,45 triliun. 

Perkembangan tersebut menunjukkan semakin kuatnya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap transaksi pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. 

Perluasan konektivitas antar negara , tercermin dari transaksi QRIS Antarnegara inbound di Jawa Tengah yang mencapai 495,89 ribu transaksi dengan nominal Rp136,37 miliar. 

Digitalisasi pengelolaan transaksi Pemerintah Daerah melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk membangun tata kelola transaksi pemerintah yang semakin efisien sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. 

Komitmen tersebut tercermin dari capaian Jawa Tengah dalam Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 514 Tahun 2026, Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih Peringkat II TP2DD Terbaik Tingkat Provinsi Wilayah Jawa-Bali, sementara Kota Semarang meraih Peringkat III TP2DD Terbaik Tingkat Kota Wilayah Jawa-Bali. 

Upaya tersebut turut diperkuat melalui kolaborasi Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, dan Bank Jateng selaku Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan menyelenggarakan Transaksi Non Tunai (TNT) Awards Jawa Tengah 2026. 

Pada 2026, TNT Awards peringkat I sampai III diberikan kepada Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Kebumen. 

Pelaksanaan kegiatan inovatif tebus murah komoditas pangan strategis dilakukan dengan digitalisasi sistem pembayaran dengan menggunakan QRIS. Hal ini selain untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap transaksi pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Dengan demikian semangat FEKDI x IFSE 2026 telah terimplementasi dengan baik di Jawa Tengah, baik dalam transaksi UMKM hingga transaksi pemerintah, dari penguatan pengendalian inflasi hingga konektivitas pembayaran antarnegara. 

“Ke depan, penguatan digitalisasi diharapkan semakin terintegrasi dengan berbagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah. Jawa Tengah memiliki ruang untuk terus mengoptimalkan ekosistem pembayaran digital dalam mendukung aktivitas UMKM, perdagangan, ekonomi kreatif, pariwisata, serta layanan pemerintah daerah,” harap Nugroho. (-)