Pemerintah Turunkan Harga BBM Pertamax Jadi Rp12.800 Per Liter

Selasa, 03 Januari 2023 16:23 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum seperti Pertamax Turbo, Dexlite & Pertamina Dex.
Pemerintah Turunkan Harga BBM Pertamax Jadi Rp12.800 Per Liter

Jatengaja.com - Pemerintah secara resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Dex yang berlaku mulai Selasa 3 Januari pukul 14.00 WIB.

Penurunan harga BBM ini disampaikan langsung Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir didampingi Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati di Jakarta.

“Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter,” kata Erick Thohir dalam rilis, Selasa (3/1). 

Menurut Menteri BUMN dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan  berbagai stakeholder,  untuk melakukan  penyesuaian harga,  karena  Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan  yang hanya mengelola lima SPBU.

“Hal ini perlu dilakukan karena  pemerintah harus ada  dan  mendukung ekonomi masyarakat,” imbuh Erick saat melakukan peninjauan di salah satu SPBU Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Untuk produk jenis gasoline (bensin), Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900. 

Pertamax Turbo (RON 98) turun menjadi Rp14.050  per liter dari harga sebelumnya Rp15.200 sejak penyesuian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu. 

Kemudian untuk produk jenis  gasoil  (diesel) yakni  Dexlite  (CN 51), turun menjadi Rp16.150  per liter dari sebelumnya Rp18.300 liter. 

Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penurunan menjadi Rp16.750 per liter dari sebelumnya Rp18.800 per liter. 

Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan  bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

Lebih lanjut Erick Thohir menjelaskan, harga  BBM  non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi  secara  berkala mengikuti  tren  dan mekanisme pasar.   

Pertamina melakukan penyesuaian harga  mengikuti tren harga  minyak dunia dan  harga rata-rata publikasi minyak.

“Pada dasarnya, harga BBM non subsidi sudah seyogya-nya harga pasar, namun untuk membuktikan  bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika  harga  minyak dunia  tinggi  pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikan harga. Sehingga saat ini, ketika harga  minyak dunia di level USD 79 per barel, saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Direktur Utama Pertamina akhirnya  menggelar  rapat untuk memproyeksikan  dan  menentukan harga BBM yang baru ke masyarakat,” terang Menteri BUMN. (-)