Pemerintah Tetapkan Iduladha 2022 Jatuh Minggu 10 Juli

Kamis, 30 Juni 2022 06:08 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

Umat Muslim melaksanan salat Idul Adha 1441 H, di lapangan Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jum’at , 31 Juli 2020. Pelaksanaan salat Id berjamaah di masa kenormalan baru ini dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Foto : Ismail Pohan/TrenAsia

undefined

Jakarta, Jatengaja.com - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid mengatakan Iduladha ditetapkan jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. 

Kementerian Agama menggelar sidang isbat penentuan 1 Zulhijah 1433 sekaligus penentuan Iduladha 2022 pada Rabu, 29 Juni 2022.

Pada sidang isbat hari ini, posisi hilal dikatakan belum memenuhi MABIMS. Dengan begitu, bulan Zulkaidah ditetapkan 30 hari sehingga 1 Zulhijah dimulai pada 1 Juli 2022. 

Sidang isbat diamati dari 84 titik di 34 provinsi di Indonesia. Dari pengamatan di 83 titik hilal, tak ada satu pun yang memenuhi MABIMS.

"Ketinggian hilal dari 0 derajat 52 menit sampai 3 derajat 13 menit. Kemudian elongasinya antara 4,27 derajat-4,97 derajat," kata Wamenag.

Sebagai informasi, hari ini, hilal sudah terlihat. Namun hanya pada  kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.

Seperti diketahui, dengan kriteria MABIMS yang terbaru, bulan hijriah dinilai sudah masuk bulan baru saat ketinggial hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

(-)


 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rizky C. Septania pada 29 Jun 2022