Indonesia
Sabtu, 09 Juli 2022 20:36 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt
Jakarta, Jatengaja.com - Dikabarkan salah satu produk mi instan asal Indonesia ditolak masuk ke negara Taiwan karena bahannya diduga mengandung pestisida yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.
Kabar itu berasal dari unggahan akun TikTok milik @lyrs7 pada 5 Juli 2022 yang mengatakan ada sekitar 4 ton produk mi instan Sedaap dilarang masuk ke negara Taiwan.
Pihak Administrasi Makanan dan Obat Taiwan (FDA) sebelumnya telahmerilis 19 produk impor yang tidak diizinkan masuk ke negara tersebut. Selain produk Mi Sedaap impor dari Indonesia, terdapat produk-produk dari Jepang dan Filipina yang bernasib sama.
Produk-produk makanan yang ditolak masuk ke Taiwan itu karena pihak bea cukai negara tersebut menemukan pestisida dalam jumlah tinggi dalam produk kemasan tersebut. Pestisida tersebut dapat ditemukan dalam bumbu kemasan dan bawang kering dari mi instan.
Dilansir dari Says, pestisida yang ditemukan berupa etilen oksida yang memiliki risiko meningkatkan kanker payudara dan kanker darah.
Pestisida tersebut juga ditemukan di mi cup Acecook dari Jepang, mi cup Lucky Me dari Filipina, serta Pasta Tom Yam Vegetarian Instan dari Malaysia yang ditolak masuk karena tidak memenuhi aturan.
Selain mi instan, petugas bea cukai Taiwan juga menolak masuk produk impor dari China berupa Jamur Lion's Mane dan Best Camellia Oil, teh celup Queen Victoria dari Australia, Amerika Serikat, Kroasia, dan Korea Selatan.
Sementara, pihak Wings Food selaku produsen mi Sedap telah memberikan klarifikasi produk mi Sedaap tidak mengandung zat pestisida di dalamnya. Perihal penolakan yang diterima perseroan dikarenakan regulasi yang berbeda dari regulator Taiwan. (-)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Liza Zahara pada 09 Jul 2022
Bagikan
Indonesia
sebulan yang lalu