PT Pembangunan Perumahan
Sabtu, 05 Maret 2022 21:21 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
Semarang, Jatengaja.com – Peraturan terbaru untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Kota Semarang masih tetap di level 3 lantaran angka penularan Covid-19 masih cukup tinggi.
Atas peraturan tersebut, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kembali mengambil kebijakan penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Semarang.
"Masih sama di level 3, sesuai dengan arahan Inmendagri yang baru. Jadi perwalnya masih sama, hanya saja kita berlakukan ASN Pemkot Semarang 50 persen bekerja dari rumah, sianya di kantor," kata wali kota dalam rilisnya.
Adapun terkait pembelajaran tatap muka (PTM), sejauh ini berjalan dengan baik dan terkendali meksipun ada beberapa sekolah yang harus ditutup karena siswanya terkonfirmasi positif.
"Ada dua sampai tiga sekolah yang harus ditutup sementara karena setelah dilakukan evaluasi, hasil PCR siswa banyak temuan terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.
Hendi, sapaan akrabnya mengaku, belum ada rencana akan menghentikan PTM. Terkait jumlah pasien Covid-19 di Semarang, awal Maret ini sudah menurun drastis sekitar 500 kasus, dibandingkan sepekan lalu yang menyentuh angka 1.100 kasus.
"Harapan kita terus turun, nasional juga turun angkanya. Sesuai analisis teman-teman Dinkes, puncaknya akhir Februari lalu dan awal Maret ini akan turun. Semoga tren penurunan ini bisa terjaga," tuturnya. (-)
Bagikan
PT Pembangunan Perumahan
14 hari yang lalu