Jelang HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Akan Berikan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 61 Tokoh

Selasa, 13 Agustus 2024 13:46 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

hadi.jpeg
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto menyatakan 61 tokoh akan dapat tanda jasa dan tanda kehormatan (dok.setgab.go.id)

Kalimantan, Jatengaja.com - MenJelang peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), pemerintah akan memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 61 tokoh, mulai menteri sampai budayawan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menyatakan pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

“Penyematan tanda jasa dan tanda kehormatan akan dilakukan Bapak Presiden Joko Widodo,” katanya dalam keterangan pers di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin 12 Agustus 2024 dilansir dari setkab.go.id.

Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), mengungkapkan sidang Dewan GTK telah melakukan seleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. 

Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima bintang tanda jasa dan bintang tanda kehormatan dari negara sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Menurut Manko Polhukam sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu: Medali Kepeloporan (1 orang),
Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (2 orang),
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra (39 orang), Tanda Kehormatan Bintang Jasa (17 orang), dan 
Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma (2 orang).

Para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan yakni  23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri.

Sebanyak 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan.

“Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi. ***