Hebat! di Grobogan, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dicicil

Rabu, 13 Oktober 2021 15:13 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

pajak-grobogan.jfif
Gubernur Ganjar Pranowo melihat pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Bumdes Cindelaras, Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (13/10).

Grobogan, Jatengaja.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cindelaras, Desa Bandungharjao, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, membuat terobosan yang luar biasa. Betapa tidak, masyarakat yang biasanya harus datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan, kini bisa membayar di kantor desa. 

Dan lebih hebatnya lagi, warga tidak perlu bayar lunas pajak kendaraannya. Sebab, ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan. Jadi bayar pajak tak perlu lunas, bisa ngutang dan dicicil selama tiga bulan. Mantab.
 

Hal itu pun tak pelak menjadi perhatian khusus Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10). Saat Ganjar datang, ada salah satu warga yang sedang melakukan pembayaran pajak di sana. Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa menyicil pembayaran pajaknya.
"Lagi opo mas? Perpanjangan STNK? Lha didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dowo angel ditekuk lho (kalau panjang sudah dilipat)," canda Ganjar.

Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak. Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.
"Disini dekat pak, selain itu bisa dicicil. Ini saya pajaknya habis Rp 1,5 juta, saya bayar Rp 1 juta dulu, sisanya dicicil," katanya.
 

Ganjar pun sangat mengapresiasi program itu. Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.
"Ini ada yang menarik. Di Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh ada BUMDes yang kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo. Bisa dicicil selama tiga bulan," kata Ganjar.

Tertrib Bayar

Selain membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga menurut Ganjar sangat kreatif. Hal ini membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.

"Ini membantu penarikan pajak juga, negara terbantu. Tinggal kita dorong nanti lebih canggih lagi karena ini ada yang masih manual. Dan yang seperti ini di Grobogan sudah ada di 8 kecamatan berbeda," ucapnya.
Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto mengatakan, program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Program itu sangat diminati masyarakat karena program dana talangan.

"Jadi masyarakat yang belum punya uang untuk melunasi pajak, kita bantu. Umpama habisnya Rp 400 ribu, baru punya Rp 200 ribu, nanti kekurangannya ditalangi BUMDes," tuturnya.

Dana talangan itu bisa dicicil dalam kurun waktu tiga bulan. Bunga yang dikenakan sangat ringan, yakni 3 persen. "Masyarakat antusias sekali, karena selain malas kalau mau bayar pajak jauh, mereka juga terbantu karena pendapatan mereka sebagai petani kan tidak menentu. Ada yang panen biasanya tiga atau enam bulan sekali, jadi kekurangannya bisa ditalangi," katanya. (-)