BPS
Selasa, 16 Juni 2026 21:50 WIB
Penulis:SetyoNt
Editor:SetyoNt

Semarang, Jatengaja.com - Mendukung penguatan ekosistem halal, Kantor Perwakilam Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah menggelar kegiatan seminar nasional ekonomi syariah.
Seminar nasional mengusung tema “Potensi Ekonomi Syariah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Tengah” digelar di Rooms Inc Hotel Pemuda, DP Mall Semarang, Senin 15 Juni 2026.
Acara yang dibuka Diputi Direktud sekaligus Kepala Divisi Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah Kantor Perwakilan BI Jateng, Ambawani Restu Widi diikuti sekira 100 peserta dari kalangan dosen, mahasiswa, dan perwakilan dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Semarang.
Ambawani Resti dalam sambutannya, menyatakan perlunya bersama-sama sinergitas untuk mendorong ekosistem halal sebagai pilar pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ekosistem halal ini perlu dilakukan mulai dari hulu sampai hilir. Jadi tak hanya sekadar sertifikasi produk halal saja,” ujarnya.
Sebagai narasumber dalam seminar nasional itu, Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof Dr Musahadi, M.Ag, Guru Besar Fakultas Ekonomi Undip Semarang, Prof Akhmad Syakir Kurnia, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Dr Syafiq Mahmadah Hanafi, dan auditor halal drh Siti Susanti, Ph.D
Prof Musahadi menyatakan syariah tidak boleh berhenti atau terjebak pada aspek hukum formal semata, tapi harus dilakukan secara komprehensif agar mampu menjawab berbagai tantangan zaman.
Menurunya syariah itu memiliki tiga tingkatan yang saling mengikat, yaitu mabda’ (filosofi), manhaj (metodologi), dan aqwal (praktik atau implementasi).
“Ketiga tingkatan ini harus dipahami secara utuh dan tidak boleh dipisahkan. Demikian pula dengan pengertian ekonomi syariah,” katanya.
Untuk itu, lanjut Rektor UIN Walisongo dibutuhkan keseimbangan antara pendekatan fikih dan tasawuf agar praktik ekonomi syariah tetap relevan, adaptif, dan berkeadilan.
Ia mengajak para akademisi dan dosen yang hadir agar tidak sekadar terjebak pada riset-riset yang bersifat normatif, tapi mendorong perluasan kajian ekonomi syariah hingga menyentuh paradigma kritis yang mampu menghasilkan solusi konkret atas persoalan ekonomi di masyarakat.
“Mengingat keterikatan masyarakat Indonsia terhadap halal semakin meningkat, sehingga barang dan jasa yang mempunyai sertifikasi halal diburu konsumen,” ujar Musahadi.
Sementara, Guru besar Fakultas Ekonomi Undip, Prof. Akhmad Syakir Kurnia, menyatakan sertifikasi halal sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat, utamanya umat muslim memastikan kehalalal produk.
Namun, ia mengingatkan jangan sampai kebijakan sertifikasi halal itu malah membebani para pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Jadi perlu mencari titik keseimbangan antara halal awareness dan sertifikasi halal yang tidak membebani harus kita usahakan,” ujarnya.
Menurutnya logikan birokrasi dan syariat kadang berbenturan. Kalau maksimal tanggal 17 Oktober 2026 UMKM harus sudah bersertifikasi halal adalah logika birokrasi.
Bagi masyarakat halal tidaknya suatu produk, bukan ditentukan karena adanya sertifikasi halal, karena kepercayaan terhadap produsen, misalnya membeli bakso.
“Sertifikasi jangan sampai membebani UMKM. Mencari titik temu logika syariat dengan logika birokrasi memang kadang-kadang sering terjadi konflik. Kalau saya sertifikasi untuk UMKM gratis,” ujar Prof Akhmad. (-)
Bagikan