Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pengawasan Terintegrasi

Selasa, 03 November 2026 17:05 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

gub awas.jpg
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyataan pengawasan terintegrasi tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi. (dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Guna mencegah praktik korupsi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperkuat sistem pengawasan terintegrasi dengan berkolaborasi dengan lembaga terkait. 

Pengawasan itu berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyataan pengawasan terintegrasi tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya. 

“Harapannya, seluruh program pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya pada Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa 3 November 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, para bupati dan wali kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng. 

Menurut Luthfi, gelar pengawasan menjadi momentum untuk menyatukan fungsi pengawasan berbagai lembaga, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Pengawasan harus dilakukan sebagai upaya mitigasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan operasional, hingga pengawasan kegiatan pemerintahan,” ujarnya. 

Sementara, Kepala Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono memaparkan sejumlah capaian kinerja pengawasan Pemprov Jateng, antara lain mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 15 kali berturut-turut.

Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 97,58 dengan predikat A, indeks integritas mencapai 82,85 dengan predikat A, serta capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebesar 96,00.

Kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap 1.515 wajib lapor dan pelaporan SPT Tahunan dari 47.577 wajib lapor juga mencapai 100 persen.

“Kualitas pengawasan masih perlu diperkuat, terutama dari sisi kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan manajemen risiko,” ujar Endro.

Ia menambahkan keberhasilan pengawasan tidak semata-mata diukur dari penyelesaian rekomendasi dan pengembalian asset, tapi yang lebih penting adalah memastikan tidak muncul kembali temuan yang sama.

“Paling utama adalah supaya tidak terjadi lagi temuan yang berulang. Kalau ada temuan berulang, dapat diartikan rekomendasi hanya diselesaikan, tetapi tidak menyentuh hakikat pengawasan, yaitu adanya perbaikan sistem dan manajemen," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Jateng menyerahkan penghargaan kepada tiga kabupaten/kota dengan kinerja pengawasan terbaik tahun 2026. 

Peringkat pertama Kabupaten Banyumas, kedua Kabupaten Wonogiri, dan ketiga Kota Magelang. 

Adapun penghargaan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jateng dengan indeks tata kelola kinerja terbaik 2026 diraih peringkat pertama Dinas ESDM, kedua Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan peringkat ketiga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (-)