BPBD Kota Semarang Cairkan Dana BTT Rp144 Juta untuk Droping Air Bersih ke Warga

Sabtu, 07 Oktober 2023 20:16 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

bantuan air.jpg
BPBD Kota Semarang Cairkan Dana BTT Rp144 Juta untuk Droping Air Bersih ke Warga (Jatengaja.com/dok.semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang memprediksi kekeringan masih akan berlangsung lama, sehingga wilayahnya yang membutuhkan bantuan air bersih pun semakin meluas.

Guna memberikan bantuan air bersih, BPBD Kota Semarang mencairkan dana belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 114 juta untuk pengadaan droping air bersih.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Semarang, Patrick Bagus Yudhistira, menyatakan anggaran BTT ini dicairkan lantaran sebelumnya pagu anggaran pada APBD murni 2023 telah habis.

“Anggaran untuk bantuan air bersih sudah habis, jadi kita mendapatkan anggaran BTT untuk dropping ke masyarakat, besarannya sekitar Rp114 juta,” katanya dilansir dari semarangkota.go.id, Sabtu 7 Oktober 2023.

Menurut Patrick anggaran BTT nantinya akan disalurkan dalam bentuk 570 unit tangki air, untuk disebar ke warga yang membutuhkan bantuan air bersih.

Total saat ini ada 17 titik di 10 kelurahan yang membutuhkan bantuan droping air bersih, yakni di Kelurahan Kedungpane tiga titik, Kelurahan Bringin empat titik, Wonosari tiga titik, serta Gondoriyo, Jabungan, Rowosari, Cepoko, Gedawang, Wonoplumbon, dan Meteseh masing-masing satu titik.

"Jumlah titik kekeringan saat ini bertambah, di Gondoriyo dan Wonosari, Ngaliyan dan Cepoko Gunungpati saat ini membutuhkan air bersih," bebernya.

Jumlah kebutuhan per titik pun berbeda terbang kebutuhan dan jumlah warga yang terdampak. Paling banyak lanjut dia, ada di RT 02 RW 02 Kelurahan Kedungpane Ngaliyan yang membutuhkan dua tangki air per hari.

"Jumlah dropping berbeda-beda tergantung kebutuhan masing-masing daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan selain menggunakan dana BTT juga memberikan bantuan air dengan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta dan BUMN. (-)