Belanja Daerah pada KUA-PPAS APBD 2024 Jateng Dianggarkan Rp28,5 Triliun

Jumat, 24 November 2023 20:18 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

apbd jtg.jpg
Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana (dua dari kiri) dan pimpinan DPRD Jateng menunjukkan KUA-PPAS APBD 2024 Jateng (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Jawa Tengah dianggarkan senilai Rp28,5 triliun.

Hal ini berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 yang ditandangani Pemerintah Provinsi Jateng dan DPRD Provinsi Jateng.

Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2024 Jateng dilakukan Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana dan pimpinan DPRD JAteng pada rapat parurna di Gedung Berlian Semarang, Jumat (24/11). 

Nana Sudjana menyatakan belanja daerah ini berasal dari pendapatan daerah senilai Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun.

“KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing, dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, berdaya saing, berkarakter, dan adaptif,” ujarnya. 

Selain itu, lanjut mantan Kapolda Metro Jaya DKI Jakarta ini penganggaran APBD 2024 juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis. 

Serta digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.

Dari anggaran yang direncanakan, salah satunya juga untuk memberikan insentif guru keagamaan di Jateng yang dialokasikan untuk sebanyak 230.830 orang, sama seperti tahun 2023 lalu. 

“Untuk guru keagamaan juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka justru akan mendapat dua manfaat. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana. 

Sementara, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv mengatakan, alokasi untuk insentif guru keagamaan angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini

Ia  berharap, ke depan insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan. Namun, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, memang tidak mencukupi. 

“Karena pendidikan merupakan urusan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta,” ujarnya. (-)