Agar Naik Kelas, 2.144 UKM di Jateng Tersertifikasi Halal

Jumat, 27 Januari 2023 20:28 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

16 sertifikat halal.jpeg
Kemenag Kabupaten Temanggung mengadakan bazar UMKM bagi pemilik usaha yang sudah mempunyai sertifikat halal di Halaman Kantor Kemenag.

Semarang, Jatengaja.com – Sebanyak 2.144 pelaku Usaha Kecil Mandiri (UKM) di Jawa Tengah diberikan sertifikasi halal. 

"Fasilitasi halal dilaksanakan sejak 2012. Hingga 2022 sudah ada 2.144 yang disertifikasi halal," kata Kabid Restrukturisasi dan Pembiayaan Dinkop UKM Jateng, Endah Ariyanti, Jumat (27/1/2023).

Endah menuturkan, antusiasme pelaku usaha dalam Program Sertifikasi Halal sangat besar. Ia mengatakan, sertifikasi halal menjadi jembatan bagi pengusaha kecil dan menengah bisa naik kelas.

"Setelah memeroleh sertifikat halal, keuntungan yang didapat UKM di antaranya memperluas jaringan pasar dan menaikkan kelas UKM," tuturnya. 

Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi ini memberikan ketenangan berusaha bagi produsen, memperbaiki manajemen produksi, meningkatkan daya saing produk hingga kejelasan sumber bahan baku produk yang sesuai syariat.

Oleh karena itu, Pemprov Jateng mendampingi pengusaha kecil dan menengah dalam fasilitasi pemenuhan syarat sertifikasi halal, khususnya bidang makanan dan minuman. Memberikan sosialisasi pemahaman terkait produk halal dan mempertemukan dengan jaringan seperti toko retail, pusat oleh-oleh hingga pengusaha skala besar. 

Untuk bisa mendapat sertifikasi halal, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha kecil dan menengah. Di antaranya, nama dan izin usaha, daftar bahan yang digunakan, proses pengolahan dan sistem jaminan halal. 

Endah mengatakan, Pemprov Jateng terus berkomitmen mendorong industri halal semakin berkembang. Ini dibuktikan dengan adanya dana alokasi anggaran khusus untuk Program Sertifikasi Halal yang bersumber dari APBD. (-)