5.503 Gedung Koperasi Desa/Kota Merah Putih Telah Berdiri di Jateng

Sabtu, 11 April 2026 22:02 WIB

Penulis:SetyoNt

Editor:SetyoNt

koperasi.jpeg
5.503 Gedung Koperasi Desa/Kota Merah Putih telah berdiri di Jateng. (ilustrasi/internet)

Semarang,Jatengaja.com - Proses pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah hingga kini sudah sebanyak 5.503 unit yang tersebar di sejumlah daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM  Provinsi Jawa Tengah, (Jateng), Eddy S. Bramiyanto menyatakan, dari total 8.523 koperasi yang telah berbadan hukum, sebanyak 5.887 koperasi telah memetakan lokasi yang akan dibangun gedung koperasi. 

“Sebanyak 5.503 unit koperasi desa atau kelurahan Merah Putih telah proses pembangunan gedung. Adapun yang sudah selesai 100 persen pembangunan gedung koperasinya mencapai  1.456 unit,”katanya di Semarang, Jumat 10 April 2026. 

Capai ini, lanjut ia,  menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan capaian pembangunan koperasi terbanyak kedua secara nasional.

Dikatakan Eddy, kontribusi koperasi desa atau kelurahan merah putih terhadap penguatan ekonomi warga juga mulai terlihat. Tercatat, puluhan KDKMP telah terlibat dalam penyediaan kebutuhan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Selain itu, ratusan lainnya bekerja sama dengan Perum Bulog dalam program Gerakan Pangan Murah dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp9,5 miliar. .

Sementara, penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Brigjen Pol (Purn) Erwin Chahara Rusmana menyatakan, Jawa Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan koperasi, karena didukung jumlah desa yang besar serta tradisi berkoperasi yang sudah kuat. 

“Terkait Koperasi Desa atau kelurahan Merah Putih, potensi di Jateng jumlah desanya besar, tradisi berkoperasi juga sudah bagus. Kebijakan Pak Presiden kan prioritas, mohon kolaborasi,” ujar Erwin saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di Semarang pada Jumat 10 April 2026.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pengembangan KDKMP harus dikawal secara serius dan terstruktur, termasuk melalui dukungan kelembagaan dan koordinasi lintas pihak.

Ia juga menekankan agar model pengembangan KDKMP tidak harus seragam di setiap daerah, melainkan perlu disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah.

“Tidak semua KDKMP harus dipukul rata sama, disesuaikan kearifan lokal daerahnya. Di samping itu tidak boleh memaksakan satu desa satu KDKMP,” ujarnya. (-)