Selasa, 08 November 2022 07:42 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan persidangan perkara minyak goreng. Persidangan lanjutan ini dengan agenda penyerahan tanggapan dari terlapor, yang tercatat sebanyak 27 perusahaan.
Namun, perusahaan minyak goreng kompak membantah bahwa ada pertemuan asosiasi produsen minyak goreng untuk membahas atau menyepakati kenaikan harga.
Salah satunya produsen merek minyak goreng Bimoli, PT Salim Ivomas Pratama. Kuasa hukum perusahaan Ignatius andy membantah, adanya pembahasan khusus mengenai harga yang dilakukan oleh Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI).
"Tidak ada pertemuan AIMI mengenai harga minyak goreng. Baik pada 21 hingga 22 Oktober. Hanya ada pertemuan inisiatif dari pemerintah," katanya dalam sidang di kantor KPPU, Senin, 7 November 2022.
Perusahaan tersebut meminta investigator KPPU memberikan bukti dipersidangan itu jika dalam rapat tersebut ada pembahasa terkait kenaikan harga.
Dalam kasus ini, sebanyak 27 terlapor diduga melakukan pelanggaran atas Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Berikut daftar 27 terlapor yang menjalani sidang:
1. PT Asianagro Agungjaya
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu
3. PT Berlian Ekasakti Tangguh
4. PT Bina Karya Prima
5. PT Incasi Raya
6. PT Selago Makmur Plantation
7. PT Agro Makmur Raya
8. PT Indokarya Internusa
9. PT Intibenua Perkasatama
10. PT Megasurya Mas sebagai
11. PT Mikie Oleo Nabati Industri
12. PT Musim Mas
13. PT Sukajadi Sawit Mekar
14. PT Pacific Medan Industri
15. PT Permata Hijau Palm Oleo
16. PT Permata Hijau Sawit
17. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial
18. PT Salim Ivomas Pratama, Tbk
19. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (PT Smart Tbk)
20. PT Budi Nabati Perkasa
21. PT Tunas Baru Lampung, Tbk
22. PT Multi Nabati Sulawesi
23. PT Multimas Nabati Asahan
24. PT Sinar Alam Permai
25. PT Wilmar Cahaya Indonesia, Tbk
26. PT Wilmar Nabati Indonesia
27. PT Karyaindah Alam Sejahtera
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 07 Nov 2022
Bagikan