SPBU Nakal di Yogyakarta Ditindak Tegas Pertamina Patra Niaga Dihentikan Operasionalnya

SetyoNt - Rabu, 20 November 2024 22:40 WIB
SPBU Nakal di Yogyakarta Ditindak Tegas Pertamina Patra Niaga Dihentikan Operasionalnya. (Jatengaja.com/dok. Pertamina Patra Niaga)

Jakarta, Jatengaja.com - PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas dengan menghentikan operasional SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan, tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.

"Di Yogyakarta ada satu SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasional dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada tiga SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).

Pelanggaran yang dilakukan SPBU di Yogyakarta, lanjut Heppy, ditemukan pada inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga, Selasa (12/11).

Pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan atau Dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

Upaya penertibkan ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.

"Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti,” ujar Heppy.

Selama SPBU tersebut diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.

“Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” kata Heppy. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS