Sita Narkoba 4,6 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja, Kapolda Jateng Sebut Telah Selamatkan 83 Ribu Nyawa

SetyoNt - Rabu, 09 Maret 2022 11:45 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) mengintograsi wanita pengedar Narkoba. (Jatengaja.com/dok. Humas Polda Jateng )

Semarang, Jatengaja - Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menyita barang bukti Narkoba sebanyak 4,6 kilogram (Kg) sabu, 24 Kg ganja, ganja sintetis 64 gram, dan ekstasi 12 butir.

Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan menyita Narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak itu telah menyelamatkan sekitar 84 ribu nyawa manusia dari ancaman narkoba.

“Kami minta kepada masyarakat jangan coba coba untuk menggunakan Narkoba,” kata Kapolda Jateng, Selasa (8/3).

Selain menyita barang haram sebanyak itu, lanjut Ahmad Luthfi juga berhasil meringkus sebanyak 249 tersangka terkait peredaran narkoba di wilayah Jateng.

Barang bukti narkoba dan ratusan tersangka tersebut diringkus selama Operasi Narkoba bersandi Operasi Bersinar Candi 2022 yang berlangsung 9 hingga 28 Februari 2022.

“Selama Operasi Narkoba berhasil mengungkap 194 kasus tindak pidana Narkoba dan mengamakan 249 tersangka serta menyita barang bukti 4,6 Kg sabu, 24 Kg ganja, ganja sintetis 64 gram, dan ekstasi 12 butir,” ujar Kapolda Jateng.

Adapun kasus menonjol selama Operasi Narkoba yakni menyita 20 kilogram ganja yang merupakan kiriman dari Aceh dikirim ke Semarang untuk diedarkan ke Kalimantan. Serta mengungkap peredaran sabu jaringan Malaysia dan Indonesia dengan menyita seban yak 4 kilogram sabu.

“Pengungkapan kasus ini hasil kerja sama Polda Jateng dengan pihak terkait seperti Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, dan lain lain,” ujar Kapolda Jateng.

Seorang tersangka wanita bernama Irma, 26, asal Kabupaten Purbalingga mengaku ditangkap polisi di rumahnya. "Saya kedapatan bawa sabu satu ons. Saya dapat narkoba dari pacar saya yang berada di Lapas,” ujarnya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Luthfi Marthadian menegaskan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas terkait penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan selama Operasi Bersinar Candi 2022, merupakan cerminan jajaran kepolisian bersungguh-sungguh untuk memberangus jaringan perdagangan dan penyalahgunaan narkoba di Jateng,” tandasnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS