SIG Komit Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola

Sulistya - Kamis, 07 Desember 2023 11:35 WIB
Fasilitas solar panel di Pabrik Tuban, Jawa Timur, sebagai upaya menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk mencapai target dekarbonisasi.

Jakarta, Jatengaja.com Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi adanya fraud pada periode 2018 - 2019 yang terjadi di entitas bisnis di bawah anak usaha SIG (cucu Perusahaan).

Atas temuan tersebut, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyatakan telah menempuh langkah-langkah secara internal dalam bentuk audit investigasi, serta proses hukum untuk menindak lanjuti kasus tersebut telah dilakukan sejak akhir tahun 2019.

SIG menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan menjunjung tinggi asas kepatuhan hukum, etika, dan integritas.

Selain melakukan audit, Perusahaan juga telah memeriksa jajaran manajemen entitas terkait dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan. Hingga saat ini, proses hukum masih berlanjut dan SIG terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelesaian kasus tersebut.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, SIG mendorong anak usaha untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas usaha seluruh entitas di dalam grup. “SIG menghormati dan mendukung tugas dan proses yang diljalankan BPK, serta menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan penguatan proses due diligence dan tata kelola demi kemajuan Perusahaan,” tutur Vita Mahreyni. (-)

Editor: Sulistya
Tags BPKSIGBagikan

RELATED NEWS