Segera Cair Beasiswa PIP Madrasah 2024 Tahap I Senilai Rp900 Miliar
Jakarta, Jatengaja.com - Segera cair dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Mandrasah 2024 bagi siswa madrasah tahap I senilai Rp900 miliar.
Beasiswa PIP Madrasah diperuntukkan bagi siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah. Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Ali menyatakan, PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap bisa menyekolahan anaknya.
- Kemenag Rilis Daftar 170 Lembaga Amil Zakat Miliki Izin Operasional, Berikut Daftarnya
- Satelit Merah Putih 2 Sukses Diluncurkan
- SIG Akselerasi Transisi Energi Hijau
- Menkeu Sri Mulyani Dikabarkan Tak Akan Gabung Kabinet Prabowo-Gibran
- Tentukan Puasa Ramadan 2024, Kemenag Akan Pantau Hilal di 134 Lokasi Seluruh Indonesia
“Jangan sampai ada siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara keterbatasan ekonomi. Pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama,” katanya dilansir kemanag.go.id, Kamis (23/2/2024).
Murid-murid madrasah, lanjut Ali, harus bercita-cita setinggi mungkin. Janganlah keterbatasan ekonomi maupun keterbatasan lainnya membatasi cita-cita mereka. Pupuk terus semangat untuk belajar dan belajar.
“Jangan khawatir dengan biaya. Pemerintah Indonesia telah menfasilitasi kalian semua,” tandasnya.
Sementara, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, M. Sidik menyatakan, telah menyiapkan anggaran untuk beasiswa PIP Madrasah senilai Rp1,302 trliiun.
Anggran ini terdiri atas Rp422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA).
M. Sidik Sisidiyanto menjelaskan, anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan pada minggu kedua Februari 2024, sebesar Rp900 miliar.
“Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya, beasiswa PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya 1 juta per siswa saat ini menjadi 1,8 juta per siswa. Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP,” jelas M. Sidik Sisdiyanto.
Kementerian Agama, lanjut Sidik akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain terkait penambahan anggaran sehingga mampu mengakomodir seluruh peserta didik madrasah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam ketentuan yang berlaku.
- Transformasi Berhasil, BTN Bukukan Laba Rp3,5 Triliun pada 2023
- Naik 2,7 Persen, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp6.348 T
- Telkom Akan Luncurkan Satelit Merah Putih 2
Untuk proses penyaluran PIP, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah diminta berkoordinasi dengan pihak Bank Penyalur.
Sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah.
“Jangan sampai ada praktik pungli yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan,” pesan Sidik Sisdiyanto. (-)