RSUD Mijen, Kota Semarang Disiapkan untuk Pasien BPJS

Sulistya - Rabu, 24 November 2021 11:06 WIB
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meninjau pembangunan RSUD Mijen

Semarang, Jatengaja.com – Pemerintah Kota Semarang sedang fokus pada upaya peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Salah satu upayanya adalah mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru dengan tipe D di Mijen, di mana rumah sakit yang dibangun tersebut nantinya akan dimaksimalkan untuk melayanai pasien BPJS di Kota Semarang.

Sempat tertunda, pembangunan RSUD tipe D di daerah Mijen kini dikebut agar segera beroperasi. Pemkot Semarang akan berupaya mendorong percepatan pembangunan rumah sakit yang saat ini progres pembangunannya mencapai 65% itu.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menuturkan, keputusan memproyeksikan RSUD tipe D Mijen sebagai rumah sakit untuk pasien BPJS bukanlah tanpa alasan. Dirinya meyakini saat ini sebagian besar masyarakat di Kota Semarang menggunakan BPJS, sehingga diperlukan sebuah fasilitas kesehatan yang didedikasikan untuk pengguna BPJS itu sendiri.

“Langkah tersebut diambil karena sebagian besar masyarakat di Semarang sudah menggunakan BPJS sebagai layanan kesehatan,” katanya usai meninjau pembangunan rumah sakit, dikutip dari laman semarangkota.goi.id.

Hendi sapaan akrabnya menuturkan, pelayanan RSUD tipe D Mijen akan didukung fasilitas 70 tempat tidur rawat inap.

"Rencananya rumah sakit di Mijen ini akan dilengkapi 35 tempat tidur kelas 3, 32 tempat tidur kelas 2, 2 tempat tidur kelas 1, dan 1 tempat tidur kelas VIP dengan standar Rumah Sakit tipe D," tutur Hendi.

Perlu diketahui, Kota Semarang menjadi salah satu daerah di Indonesia yang sukses dalam mewujudkan program berobat gratis bagi warganya.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, warga di ibu kota Jawa Tengah dapat memanfaatkan program UHC (Universal Health Coverage) untuk mengakses pelayanan kesehatan gratis, yang merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Semarang dengan dengan BPJS Kesehatan. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS