Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ini Daftar Namanya
Jakarta, Jatengaja.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sebanyak 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang berasal dari berbagai kalangan di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan Wantimpres yang dilakukan, Jumat 2 Oktober 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Berdasarkan keputusan tersebut, Pratikno diangkat sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
- Cinema XXI Buka Bioskop Pertama di Maros, Lengkapi Pilihan Hiburan Warga
- Nilai Ekspor Indonesia Agustus 2026 Capai US$26,61 Miliar, Terbesar ke Tiongkok
- Gatotkaca Semarakkan Nobar di Gubernuran
Dilansir dari Infopublik.id, berikut adalah 26 nama lengkap anggota Wantimpres yang berasal dari berbagai kalangan, ada mantan istri presiden Gus Dur, ulama, dan pengusaha.
1. Pratikno, Ketua merangkap anggota;
2. Muhammad Hatta Rajasa, Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Qodari, Sekretaris merangkap anggota;
4. Sinta Nuriyah Wahid, anggota;
5. Muhammad Quraish Shihab, anggota;
6. Agum Gumelar, anggota;
7. Chairul Tanjung, anggota;
8. Said Aqiel Siradj, anggota;
9. Anwar Iskandar, anggota;
10. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), anggota;
11. Jusuf Wanandi, anggota;
12. Budi Gunawan, anggota;
13. Bambang Soesatyo, anggota;
14. Salim Segaf Al-Jufri, anggota;
15. Soekarwo, anggota;
16. Dato’ Sri Tahir, anggota;
17. Rocky Gerung, anggota;
18. Ida Bagus Purwalaksana, anggota;
19. Philip Kuncoro Wijaya, anggota;
20. Budi Santoso Tanuwibowo, anggota;
21. Anwar Usman, anggota;
22. Mohamad Hatta, anggota;
23. Jusuf Hamka, anggota;
24. Margarito Kamis, anggota;
25. Jacky Manuputty, anggota; dan
26. Ignasius Jonan, anggota.
Setelah pembacaan keputusan pengangkatan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Prosesi pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik, dilanjutkan oleh para tamu undangan. (-)
