Potensi Perputaran Ekonomi Ibadah Haji dan Umrah Indonesia Capai Rp80 Triliun

SetyoNt - Minggu, 27 September 2026 18:29 WIB
Potensi Perputaran Ekonomi Penyelanggaran Haji dan Umrah Indonesia Capai Rp80 Triliun. (ilustrasi/kemenag)

Madiun, Jatengaja.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf , menyebutkan potensi perputaran ekonomi atau uang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Indonesia mencapai senilai Rp80 triliun.

Menurutnya, potensi ekonimi tersebut berasal dari kebutuhan penyelenggaraan haji yang diperkirakan mendekati Rp20 triliun serta potensi ekonomi umrah senilai Rp60 triliun.

“Potensi perputaran ekonomi penyelanggaraan haji dan umrah Indonesia mencapai senilai Rp80 triliun,” kata Menhaj saat membuka Business Matching Expo UMKM dan Ekosistem Haji dan Umrah Tahun 2026 di Stadion Wilis, Kota Madiun, dilansir dari haji.go.id, Sabtu 27 September 2026.

Besarnya perputaran ekonomi tersebut, lanjut Manhaj, harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Karena itu, ia terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah agar pelaku usaha nasional, khususnya UMKM, dapat memperoleh porsi yang lebih besar dalam rantai pasok.

“Harapan kita sebagian bisa kembali kepada masyarakat kita. Karena itu kita membangun ekosistem ekonomi haji dan umrah agar manfaatnya juga dirasakan oleh pelaku usaha Indonesia,” ujar Irfan Yusuf.

Menhaj menjelaskan, business matching menjadi bagian dari upaya membangun rantai pasok haji dan umrah yang kuat dan mandiri.

Dalam kegiatan di Madiun, sekitar 300 pelaku UMKM Jawa Timur dipertemukan dengan dunia usaha, perbankan, eksportir, dan mitra strategis.

“Berharap pertemuan ini tidak berhenti pada forum promosi, tetapi berlanjut menjadi kontrak nyata, transaksi bisnis, serta kerja sama berkelanjutan yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” harapnya.

Menhaj menambahkan peluang pasar Arab Saudi terbuka luas bagi produk Indonesia, mulai dari makanan dan minuman, pangan olahan, perlengkapan haji, busana, kerajinan, hingga oleh-oleh.

Namun, pelaku usaha harus mampu memenuhi standar kualitas, harga, regulasi, serta menjaga kontinuitas pasokan.

Untuk memperkuat daya saing, Menhaj mendorong pembentukan kemitraan dan konsorsium ekspor agar UMKM tidak berjalan sendiri-sendiri.

Sinergitas antara pemerintah, pelaku usaha, perbankan, eksportir, dan penyelenggara perjalanan haji dan umrah dinilai penting untuk membuka akses yang lebih luas ke pasar Arab Saudi serta menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia.

“Penyelenggaraan haji dan umrah tidak boleh berhenti menjadi sekadar kewajiban ritual, tetapi harus menjadi motor penggerak ekonomi,” tegas Irfan Yusuf. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS

‌‌‌
‌‌‌
‌‌‌