Polda Jateng Imbau Pengusaha Berani Lapor Bila Ada Ormas Paksa Minta Sumbangan THR Jelang Lebaran

SetyoNt - Selasa, 18 Maret 2025 00:01 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Jatengaja.com/dok. Humas Polda Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Menjelang Lebaran 2025, Polda Jawa Tengah (Jateng) mengimbau masyarakat dan pengusaha berani melaporkan bila ada organisasi masyarakat (ormas) memaksa meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan dan penegakan hukum guna memastikan tidak ada pihak yang merasa terancam atau terganggu dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial terutama menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1446 Hijriah/2025.

Sebagai langkah awal, lanjut Artanto, Polda Jateng telah menggelar kegiatan pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti para ketua ormas se-Jawa Tengah yang dipimpin oleh Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol Lafri Prasetyono.

“Langkah ini sebagai wujud nyata komitmen Polda Jateng untuk untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah,” ujar Kabid Humas dalam keterangan di Mapolda Jateng di Semarang, Senin 17 Maret 2025.

Lebih lanjut, Artanto menyatakan kepolisian juga mengadakan berupa patroli rutin selama bulan Ramadhan dengan sasaran mengantisipasi terjadinya kasus pemerasan, pungutan liar serta intimidasi yang dilakukan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan ormas terhadap masyarakat dan pelaku usaha atau pengusaha.

Selain itu, Polda Jateng juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha agar tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.

Untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional, Polda Jateng telah menyediakan call center 110 yang otomatis tersambung ke pelayanan kantor polisi terdekat.

"Kami mengimbau jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar dari ormas, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110,” ujar Kabid Humas Polda Jateng.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Jateng juga akan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk membangun kesadaran bersama dalam menolak premanisme.

Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mencegah aksi-aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan menjaga konfusifitas iklim investasi di wilayah Jawa Tengah.

"Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah, kami himbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas serta sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Artanto. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS