Polda Jateng Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025, Ini Target Sasaran Penindakan
Semarang, Jatengaja.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polres selama 14 hari mulai tanggal 10-23 Februari mendatang.
Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Rudy Mulyantoko yang mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyatakan operasi akan melibatkan 3.646 personel gabungan yang meliputi fungsi Lalu Lintas, Sabhara, Intelijen dari seluruh satwil dan satker jajaran Polda Jateng.
“Tujuan dari operasi kepolisian ini guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan akan dilakukan melalui pendekatan edukatif, preventif dan persuasif,” ujarnya pada Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025 di Mapolda Jateng, Senin 10 Februari 2025.
- Gedung Kementerian ATR/BPN di Jakarta Terbakar, Nusron Wahid Pastikan Dokumen Penting Pertanahan Aman
- BRI Dukung Sepatu Lokal Asal Malang Melesat ke Pasar Global
- Rektor Undip Terpilih Ketua Umum Asosiasi Tenis Profesor Indonesia Periode 2025-2029
- Terakselerasi Momen Nataru, Ekonomi Jateng pada Triwulan IV 2024 Tumbuh 4,96 Persen
- BRI Menanam - Grow & Green, Serap 2.987 Kg CO2e dan Bantu Warga Lokal
Kegiatan apel dihadiri para pejabat utama Polda Jateng, serta para pimpinan dari sejumlah dinas dan instansi terkait.
Menurut Rudy Mulyantoko kegatan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2025 juga berfokus pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar akan menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun Mobile.
Meski demikian, tilang manual tetap akan diberlakukan terhadap beberapa pelanggaran seperti penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukkan hingga penggunaan knalpot brong.
“Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kamseltibcar lantas demi mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dengan demikian dapat menekan angka kecelakaan menjelang arus mudik dan balik lebaran,” jelas Irwasda Polda Jateng.
Sedangkan sasaran Operasi Keselamatan Candi 2025 yang akan ditindak :
1. Menerobos lampu merah
2. Melawan arus
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
7. Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
8. Berkendara melebihi batas kecepatan
9. Berkendara di bawah umur
10. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan ketentuannya
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kepada seluruh personil yang terlibat kegiatan operasi, Irwasda Pola Jateng berpesan agar melaksanakan tugas dengan profesional dengan mengedepankan upaya edukasi yang humanis persuasif.
“Melalui kegiatan operasi ini kita ajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk bersama-sama menciptakan kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman,” ujar Rudy. (-)