Pj Gubernur Jateng Serahkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar kepada Pemkab Jepara
Jepara, Jatengaja.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyerahkan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara senilai Rp119,4 miliar.
Nana mengatakan, bantuan keuangan itu antara lain dialokasikan bagi pemerintah desa untuk peningkatan sarana prasarana, pembangunan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, jambanisasi, dan pemasangan listrik.
“Bantuan keuangan tersebut juga diberikan kepada pemerintah kabupaten, untuk pembangunan jalan-jalan,” katanya pada penyerahan bantuan keuangan kepada Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis (18/4/2024).
- Bank Arto Moro Gelar Silaturahmi Lebaran 2024
- Akibat Cacat Produksi, 448 Unit Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia Ditarik
- Telkom Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024 sebagai Tempat Kerja Terbaik
- Tradisi Larung Kepala Kerbau di Pesta Lomban Jepara Mampu Tarik Ribuan Pengunjung
- Komet Setan Bakal Muncul di Atas Bumi, Bisa Dilihat Manusia
Nana berpesan agar bantuan keuangan tersebut digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Pemprov Jateng akan melakukan pengawasan dalam penggunaannya.
"Dana ini memang harus digunakan tepat sasaran dan tepat waktu. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jepara," tuturnya.
Pada kegiatan penyerahan bantuan keuangan tersebut, Nana juga meresmikan tiga proyek strategis Kabupaten Jepara yang didanai dari bantuan keuangan sarana prasarana Pemprov Jateng.
Tiga proyek strategis yang diresmikan adalah pembangunan perkuatan tebing Sungai Gelis (DAS Gelis) senilai Rp830 juta, pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Desa Bandengan Kecamatan Jepara dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar lebih.
Serta peningkatan jalan Nalumsari - Duren sebesar Rp4,8 miliar. Total bantuan untuk realisasi proyek strategis tersebut kurang lebih Rp8,5 miliar. (-)