Penguatan 3 Pilar Layanan untuk Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

SetyoNt - Selasa, 29 September 2026 21:47 WIB
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin, saat menjadi keynote speaker Dialog Publik di Aula Gedung Borobudur Mapolda Jateng di Semarang, Selasa (29/9/2026). (dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu didukung tiga pilar layanan, yakni layanan hukum, kesehatan, dan sosial, yang mudah diakses, aman, serta terintegrasi.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nawal Arafah Yasin, saat menjadi keynote speaker Dialog Publik di Aula Gedung Borobudur Mapolda Jateng di Semarang, Selasa (29/9/2026).

Dialog publik bertajuk "Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan, serta Pemberantasan Perdagangan Orang melalui Penguatan Kerja Sama", juga dihadiri Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Dr Latif Usman.

Menurut Nawal, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga saja, harus melibatkan lembaga lainnya agar penanganan optimal.

Untuk itu, sinergitas antarlembaga perlu diperkuat, karena semakin banyak akses layanan yang tersedia dan terhubung, semakin cepat korban mendapatkan pertolongan.

“Kuncinya adalah tiga pilar yakni layanan hukumnya, kesehatan, dan pilar layanan sosial. Supaya bisa bergerak bersama, kita butuh kader yang lebih banyak,” kata Naval.

Ditambahkan, berdasarkan data Dinas Perempuan dan Anak Jawa Tengah, sepanjang 2025 tercatat 1.262 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 1.778 kasus kekerasan terhadap anak.

Untuk menekan angka tersebut, Nawal Yasin mendorong setiap pihak mengoptimalkan perannya, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit dan puskesmas, lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat.

“Layanan hukum kita kerja sama dengan polisi, dengan kejaksaan negeri. Kemudian kesehatan rujukannya nanti akan ke rumah sakit mana, akan ke Puskesmas mana. Pilar layanan sosialnya kita ke Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, ada Kanwil Kemenag, ada ormas keagamaan, dan sebagainya,” ujarnya.

Istri Wagub Jateng menambahkan keterlibatan organisasi masyarakat dan lembaga pendamping perlu diperluas, agar semakin banyak pihak memiliki kapasitas dalam memberikan pendampingan.

Salah satu upaya konkretnya ialah mengoptimalkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin.

"Maka semakin banyak yang peduli, semakin bisa memutus rantai dan bisa recovery secara cepat untuk korban-korban kekerasan," ucap Bunda Forum Anak Jateng tersebut.

Sementara, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Dr Latif Usman menegaskan, pencegahan dan penanganan kekerasan serta pemberantasan perdagangan orang, membutuhkan sinergi lintas sektor.

Mulai dari penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, pekerja sosial, organisasi kemasyarakatan, media, keluarga, hingga masyarakat.

Di samping itu, korban juga perlu mendapatkan akses pengaduan yang aman, perlindungan identitas, pendampingan hukum dan psikologis, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta pemulihan yang berkelanjutan.

"Penegakan hukum tentu harus dilakukan secara tegas, namun khusus terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, proses penegakan hukum juga harus dilaksanakan secara profesional, humanis, responsif, dan berperspektif terhadap korban,” ujar Wakapolda Jateng. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS

‌‌‌
‌‌‌
‌‌‌