Pendapatan APBD 2021 Jateng Hanya 96,91% di Bawah Rata-Rata Nasional dan Kalah dari DIY

SetyoNt - Jumat, 07 Januari 2022 21:34 WIB
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro minta instrospeksi terkait rendahnya pendapatan APBD 2021. (Jatengaja.com/Istimewa)

Semarang, Jatengaja.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis tentang realisasi pendapatan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 provinsi se-Indonesia.

Berdasarkan data Kemendagri itu, realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah (Jateng) 2021 tercatat hanya sebesar 96,91% di bawah rata-rata provinsi secara Nasional sebesar 97,91%.

Untuk provinsi yang ada di Jawa, realisasi pendapatan Jateng bahkan kalah dari provinsi tetangga terdekat yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mencapai sebesar 99,95%.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, membutuhkan introspeksi bersama agar ke depan bisa meningkat. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19 ini membuat perekonomian lesu dan mempengaruhi jumlah masyarakat yang membayar pajak.

“Kami tidak serta merta menyalahkan eksekutif, Namun, bila alasan pandemi Covid-19 nyatanya provinsi lain capaiannya di atas 100 persen,” katanya, Jumat (7/1).

Sriyanto lebih lanjut menyatakan, dari dulu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng paling banyak berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mestinya Pemprov Jateng bisa menggali potensi pendapatan lainnya.

Oleh karenanya, Politisi Partai Gerindra ini meminta perlu adanya inovasi dan terobosan dari eksekutif untuk menggenjot pendapatan pajak.

Dia juga mengkritik program Sakpole dan New Sakpole yang digaungkan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng yang kontribusinya hanya 1% dari total pembayaran pajak.

“Program Sakpole dan New Sakpole hanya ramai di baliho dan media sosial saja, ini yang perlu dievaluasi," tandasnya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu menyatakan, semestinya data yang dirilis Kemendagri tidak hanya persentase, tapi juga nominal pendapatan APBD.

Menurut Peni, total pendapatan APBD Jateng per 31 Desember 2021 mencapai Rp 26.607.343.678.183 atau 99,29 persen dari target Rp 26.798.308.421.000. Sedangkan realisasi PAD Jawa Tengah mencapai 97,68%

“Saya belum baca secara utuh, mungkin itu data sementara. Kami inginnya tidak hanya persentase, tapi juga nominal,” katanya.

Peni menambahkan, pendapatan yang berasal dari deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terlambat masuk karena Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) digelar di akhir tahun anggaran 2021.

Selain itu, Pemprov Jateng juga tidak diizinkan melakukan revisi target pendapatan DPRD, bila boleh revisi realisasi pendapatan bisa memenuhi 100%

“Kami terus menggenjot pendapatan dengan menagih pajak kendaraan secara door to door. Saat ini target dan capaiannya sudah di atas tahun 2020,” katanya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS